14 Tahun Diajukan, Izin Gereja Ibu Teresa Cikarang Belum Juga Keluar

Jakarta, innews.co.id – Meski telah diajukan sejak 2007 dengan persyaratan yang lengkap, hingga kini izin pembangunan Gereja Paroki Ibu Teresa, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum juga keluar.

“Kami, pihak paroki, sudah mengusahakan dengan memroses pengurusan izin sesuai dengan peraturan yang ada dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada 2014, dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi pada 2015, Kecamatan Cikarang Selatan pada 2018, dan Kepala Desa Cibatu pada 2017. Tapi faktanya sampai kini izin belum juga keluar,” ujar Romo Paroki Gereja Ibu Teresa, Antonius Suhardi Antara Pr dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Romo menjelaskan, paroki yang berdiri sejak 1992 itu sampai saat ini belum memiliki gedung gereja sendiri. Padahal, umat paroki saat ini sudah mencapai 11.237 orang. Saat ini umat beribadah dengan menumpang di Aula Sekolah Trinitas, Bekasi.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ulum Bekasi, KH Moh Athoillah Mursjid, membenarkan pernyataan Romo Antara. Dikatakannya, surat rekomendasi sudah disampaikan untuk Kementerian Agama dan FKUB Bekasi sudah menyetujuinya sejak 2014. Persetujuan FKUB Kabupaten Bekasi itu berpedoman pada peraturan SKB dua menteri.

“Tim kami turun langsung ke lapangan dengan mengecek kebenaran dari KTP dan tanda tangan warga. Sesuai Pasal 14 SKB, izin rumah ibadah mesti disertai minimal 90 nama umat pengguna rumah ibadah dan mendapatkan dukungan dari 60 warga setempat. Umat Katolik di Cikarang sudah memenuhi semua persyaratan dan langsung mendapatkan rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua FKUB periode 2007-2017 KH Sulaeman Zakhawerus,” terangnya.

Athoillah menegaskan, selama ini tidak ada masalah dengan persoalan kerukunan umat beragama di wilayah Cikarang, Bekasi. Karena itu, kata dia, tidak ada alasan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menunda perizinan yang sudah diajukan sejak lama itu.

“Saya sangat mendukung didirikannya Gereja Katolik di Kabupaten Bekasi, apalagi hubungan kami sebagai umat beragama sangat dekat. Kami sering mengadakan kegiatan bersama, misalnya acara gerak jalan Sumpah Pemuda 28 Oktober, Hari Amal Bakti, halalbihalal kebangsaan, dan kegiatan lainnya, ”ujar Athoillah.

Keberadaan umat Paroki Ibu Teresa juga diakui oleh Ketua RW setempat. Bahkan, Ketua RW 16, Arief Widhiharto mengatakan, pihak gereja juga memiliki kontribusi yang sangat besar bagi warga sekitar.

“Kontribusi Gereja Ibu Teresa sangat besar, misalnya mengadakan vaksinasi Covid-19 sebanyak 22 kali. Warga kami sudah tervaksin semua dan tidak ada warga yang terkena Covid-19. Juga kegiatan fogging sering dilakukan untuk menghindari wabah demam berdarah. Warga juga aktif dalam merayakan hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sebelum pandemi, Karnaval Budaya bisa mencapai 3.500 peserta dan sangat meriah,” ujar Arief.

Karena itu, Arief yang juga Bendahara Umum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi sangat setuju dengan didirikannya rumah ibadah bagi umat Katolik. Pemerintah, katanya, seharusnya bukan hanya memberikan izin pendirian tempat ibadah, namun juga membantu pendiriannya. Apalagi, jumlah umat Katolik sudah mencapai ribuan orang.

Saat ini, kata Romo Antara, paroki sudah menyediakan lahan untuk lokasi gereja yang tepat berada di samping sekolah Trinitas. “Semua umat Katolik di Kabupaten Bekasi berharap pembangunan gereja bisa segera terwujud, sehingga kami bisa beribadah di tempat yang lebih baik,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan