22 Desember, Pemkab Tapanuli Utara Gelar Pelantikan Kepala Desa Serentak

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi., dengan PLN Unit Induk Wilayah Sumut yang diwakili General Manager Unit Induk Wilayah Sumut M. Irwansyah Putra didampingi Asisten I Parsaoran Hutagalung dan Asisten II Osmar Silalahi. Penandatanganan nota ini dilakukan di Sopo Rakyat Rumah Dinas, Tarutung, Kamis (21/01/2021)

Jakarta, innews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara merencanakan akan melantik kepala desa secara serentak pada 22 Desember ini.

“Saat ini belum ditentukan kapan pastinya jadwal pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih 2021-2026. Masih dibahas, namun kemungkinan kades terpilih pada Pilkades serentak 2021 akan dilantik pada 22 Desember mendatang,” kata Sekretaris Daerah Taput Indra Simaremare, Rabu (15/12/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Taput Dony R. Simamora menyampaikan seluruh Kades terpilih mendapat surat undangan yang dikeluarkan Pemkab. “Adong do annon surat (artinya: nanti ada surat),” kata Dony.

Sementara itu, dalam rapat fasilitasi penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Kades (Pilkades) tingkat Kabupaten, jumlah suara sah untuk calon nomor urut 01, Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, bertambah dari 276 menjadi 322 suara dan untuk nomor urut 02, Fakter T. Sinaga bertambah dari 214 suara menjadi 268 suara. Adapun 1 suara dianggap batal murni.

Dengan demikian, calon nomor urut 01 (Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE) sah memenangi Pilkades Desa Sibandang yang dihelat  23 November 2021. Mediasi penyelesaian perselisihan hasil suara Kabupaten Taput diketuai Sekda Taput. 

Tim mediasi memutuskan suara sah untuk nomor urut 01, 46 suara dan nomor urut 02, 54 suara yang diambil dari 101 suara yang tidak sah. Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, akan menggantikan incumbent Kades Desa Sibandang Fakter T. Sinaga untuk masa bhakti 2021-2026. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan