Jakarta, innews.co.id – Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bahwa selama tiga tahun menjabat mengalami lonjakan dua kali lipat. Pada LHKPN tahun 2020, Anies yang mulai menjabat sebagai Gubernur DKI, 2017 lalu, memiliki kekayaan Rp10.915.550.262.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono mengaku heran dengan lonjakan kekayaan Anies tersebut. “Jika penghasilan atau gaji Gubernur naik dua kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun dirasa tak mungkin,” ujarnya, Jum’at (10/9/2021).
Dia mengatakan, ya soal rezeki kita kan gak tau sumbernya dari mana. Yang penting adalah gimana perolehannya itu dengan cara-cara yang ilegal atau tidak legal.
“Bisa saja kan ada pendapatan lain di luar gaji ya,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment