Jakarta, innews.co.id – Ditangkapnya Bupati Bogor Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menguatkan dugaan tata kelola keuangan di Kabupaten Bogor, tidak beres.
“Ada dugaan ketidakberesan dalam laporan keuangan di internal Kabupaten Bogor, dèmikian juga tidak ada transparansi. Tentu, hal tersebut tentu bukan baru terjadi hari ini saja, tapi mungkin sudah sejak lama, namun dibiarkan,” kata tokoh masyarakat di Bogor, Tendy Irianto, kepada innews, Kamis (28/4/2022).
Bagi Tendy, ini bentuk kinerja yang tidak transparan. “Berkaca pada kasus ini, kalau kita bicara good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, itu tidak terjadi di Kabupaten Bogor,” ungkapnya kritis.
Meski demikian, sesuai dengan keterangan dari KPK, nampaknya Bupati Bogor mencoba melobi pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat agar bisa tetap mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Padahal, bila dengan BPK, salah satu syarat meraih predikat WTP, maka harus menerapkan good governance.
“Melalui kasus ini, masyarakat secara gamblang bisa tahu bahwa ada perlu pembenahan tata kelola keuangan dan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” tukas Tendy.
Baginya, kemungkinan ini menyangkut kelakuan dan etika dari pihak yang dicokok KPK. Kalau mau laporan keuangannya terlihat baik, harus sesuai fakta di lapangan. Tentunya, pihak BPK akan melihat aspek implementasi di lapangan.
Dia mensinyalir, keburukan tata kelola keuangan di internal Pemerintah Kabupaten Bogor, lantaran adanya laporan dari masyarakat atau bisa juga dari orang dalam yang secara pribadi bersih, tapi gerah melihat model tata kelola yang berjalan. “Tentu awalnya, BPK mendapat laporan, baru ditindaklanjuti. Sementara dugaan adanya lobi memang agak mengherankan,” terang Tendy.
Pengusaha sukses di Bogor ini menambahkan, Kabupaten Bogor butuh orang yang tidak hanya bisa memimpin, tapi memahami administrasi terkait pengelolaan wilayah yang baik, transparan, dan berorientasi maju.
“Ini pelajaran bagi warga Kabupaten Bogor bahwa kedepan harus memilih pemimpin yang punya wawasan luas, baik memimpin, terutama dalam menerapkan good governance. Kalau tidak, siap-siap saja warga akan menderita karena tata kelola pemerintahan yang tidak pas. Dugaan tersebut nampak dari kasus ini,” beber Tendy yang juga Anggota DPRD Kota Bogor periode 2004-2009 ini.
Dia menjelaskan, kalau tata kelola keuangan daerahnya jelas, proyek-proyek yang ada ditenderkan secara terbuka tidak sembunyi-sembunyi, maka tidak ada celah bagi BPK untuk tidak memberikan predikat WTP bagi suatu daerah.
Dengan luas wilayah mencapai 250.000 hektar, lanjut Tendy, secara kasat mata bisa dilihat pelayanan publik yang minim, serta pembangunan yang nyaris tidak ada. “Coba dicek ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor, nampak jelas berbagai kekurangan yang harusnya bisa ditutupi dengan pembangunan yang massif,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment