Advokat Senior Kasih Bocoran Kemungkinan Pemilihan Ketum Ikadin Secara Aklamasi

Sapriyanto Refa advokat senior yang juga salah seorang Pengurus Pusat Ikadin

Jakarta, innews.co.id – Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) harus dijadikan momentum bagi para advokat untuk menegaskan dukungan secara nyata terhadap single bar, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Sebagai salah satu pendiri Peradi, Ikadin harus kembali menegaskan komitmen seluruh anggotanya untuk benar-benar mendukung single bar. Salah satunya dengan memegang teguh kode etik dan profesionalitas sebagai advokat,” kata Sapriyanto Refa advokat senior kepada innews, Selasa (27/9/2022).

Baginya, dengan single bar, maka akan lebih mudah mengawasi dan mengontrol advokat. Selain itu juga memberi kepastian dan kenyamanan kepada para pencari keadilan. “Kalau advokat gampang-gampang pindah organisasi, hampir dipastikan dia kerap bermasalah,” tuturnya.

Dalam Munas di Hotel Vasa, Surabaya, 29-30 September juga, beber Supriyanto, selain mengagendakan pemilihan ketua umum, juga diharapkan bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk dilaksanakan ketua umum terpilih. Seperti, terkait rekruitmen anggota baru, meningkatkan soliditas anggota, menyelesaikan masalah-masalah yang belum sempat diselesaikan, meningkatkan kualitas anggota dan memperkuat Peradi dalam memperjuangkan single bar serta melakukan perubahan-perubahan Anggaran Dasar (AD) yang disesuaikan dengan kondisi kekinian.

Dikatakannya, Munas Ikadin kali ini memang telat dua tahun gegara pandemi Covid-19. “Kita harus pahami bahwa kondisi negara saat itu sangat tidak memungkinkan. Hambatannya bukan hanya karena faktor perizinan kegiatan, tapi juga memobilisasi anggota dan pengurus DPC. Karena ini adalah Munas reguler, maka suasana, makna, dan gebyarnya akan sama dengan munas-munas sebelumnya,” kata mantan Kuasa Hukum Fredrich Yunadi ini lagi.

Kepada Ketua Umum Ikadin yang nanti terpilih, Sapriyanto berharap dengan dukungan pengurus yang tangguh akan mampu membawa Ikadin lebih maju dari sebelumnya. Juga menjadikan Ikadin sebagai organisasi profesi yang dihargai masyarakat dan dicintai anggotanya.

Terkait pemilihan Ketum Ikadin, konon awalnya ada 4 calon. Tapi kemudian ada kesepakatan dari masing-masing Caketum untuk memunculkan satu nama saja demi soliditas Ikadin. Dengan kata lain, kemungkinan pemilihan ketum akan dilakukan secara aklamasi. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan