AKHKI Dorong UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektualnya

Webinar Pra Launching IPSC bertema 'Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha UMKM", Kamis (23/12/2021)

Jakarta, innews.co.id – Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) mendukung penuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan permohonan pendaftaran kekayaan intelektualnya. Hal tersebut sangatlah penting untuk membawa UMKM masuk ke pasar global.

“Kami konsultan HAKI tentu mendorong UMKM untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektualnya di Direktorat Merek, apalagi sekarang sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang biaya PNBP yang lebih murah untuk UMKM, yang penting dapat menunjukkan keterangan UMKM dari Dinas terkait,” kata Dr. Suyud Margono Ketua Umum AKHKI, dalam acara Webinar Pra Launching IPSC bertema ‘Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha UMKM’, Kamis (23/12/2021).

Suyud menilai penting bagi UMKM untuk memiliki kekayaan intelektual terdaftar jika ingin masuk ke pasar global. “Hal tersebut menjadi syarat mutlak yang tidak dapat dihindari” terangnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf Ari Juliano Gema menilai perlunya mensosialisasaikan kekayaan intelektual kepada kelompok UMKM. Salah satu caranya dengan menggandeng Intellectual Property Studies Center (IPSC), yang merupakan wadah dalam mengembangkan pengetahuan tentang kekayaan intelektual kepada masyarakat Indonesia.

“Kami perlu bekerjasama dengan NGO seperti IPSC untuk mengakselerasi sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual di Indonesia sampai angka perkembangannya terus naik” tambah Ari.

Di sisi lain, Founder Kampar Harapan Gusti Amri memaparkan, ada beberapa faktor yang membuat UMKM kurang aware terhadap Hak Kekayaan intelektualnya. Pertama, kurangnya sosialisi dari kelompok stakeholders, baik dari pemerintah maupun dari NGO. Kedua, kurangnya jaringan, dan ketiga minimnya profit sebagian besar UMKM.

Saat ini, dari lebih 60 juta UMKM aktif, hanya 11% yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual terdaftar. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan