
Jakarta, innews.co.id – Informasi yang disajikan dalam Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) harus akurat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan dan sebagai referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah.
Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana melakukan pembaharuan peta ZNT.
Menurut Menteri ATR Sofyan A. Djalil, Peta ZNT ini harus dievalusi karena ada beberapa pengaduan terkait ini. Semua hal mengenai Peta ZNT ini harus didiskusikan bersama agar Kementerian ATR bisa memperbaiki.
“Diharapkan informasi Peta ZNT ini bisa mencerminkan ke harga yang sewajarnya dan kemudian bagaimana caranya agar informasi peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makroekonomi,” ujar Menteri Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Tanah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto mengatakan, jika pengerjaan informasi Peta ZNT memang harus disempurnakan.
“Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka hal ini harus dijadikan program prioritas,” tuturnya. (IN)
Be the first to comment