Alam Prawiranegara Dorong Mahasiswa Lebih Berani Tampil Perjuangkan Keadilan dan Kebenaran

Acara 10 Years of Beautiful Journey with Himslaw, secara online yang digawangi oleh Himpunan Mahasiswa Business Law Universitas Bina Nusantara (Binus), Jumat, 11 November 2022 lalu

Jakarta, innews.co.id – Penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kaum disabilitas, harus ditangani secara komprehensif. Peran penegak hukum, termasuk advokat sangat besar guna memberi rasa keadilan.

Hal ini dengan gamblang dikatakan Nur Setia Alam Prawinegara pendiri Indonesia Feminist Lawyer Club (IFLC), advokat dan praktisi hukum dalam acara 10 Years of Beautiful Journey with Himslaw, secara online yang digawangi oleh Himpunan Mahasiswa Business Law Universitas Bina Nusantara (Binus), Jumat, 11 November 2022 lalu.

Suasana diskusi di acara 10 Years of Beautiful Journey with Himslaw, secara online yang digawangi oleh Himpunan Mahasiswa Business Law Universitas Bina Nusantara (Binus), Jumat, 11 November 2022 lalu

Selain Alam, tampil sebagai pembicara lain, Siti Aminah Tardi Ketua Subkum Reformasi Hukum dan Kebijakan (RHK) dan Sali Susiana Analis Legislatif Ahli Utama DPR RI Kepakaran Studi Kemasyarakatan – Studi Khusus Gender, dengan moderator Kayla Poluan.

Menurut Alam Prawiranegara, terkait peran advokat dalam proses pra adjudikasi dan pasca adjudikasi dalam penangan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kaum disabilitas, sangat besar.

“Mahasiswa Fakultas Hukum pun bisa mengontrol proses hukum bila ditemukan kasus-kasus kekerasan pada perempuan, anak, dan kaum disabilitas,” tukas Alam.

Nur Setia Alam Prawiranegara tengah menyampaikan bahasannya

Tak hanya itu, Alam juga menyarankan agar para mahasiswa bisa membuat kelompok-kelompok kajian hukum. Selain itu, mahasiswa bisa terjun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait regulasi kekerasan pada perempuan, anak, dan kaum disabilitas.

Diakuinya, sejauh ini tata kelola di masyarakat bawah masih lemah, sehingga pemberdayaan semua lini masih kurang, termasuk oleh pemerintah sendiri.

Perayaan 10 tahun HIMSLAW Universitas Binus

Pada kesempatan itu dipaparkan bahwa Binus memiliki aturan tidak boleh berdemonstrasi ke mahasiswanya. Terkait kebijakan tersebut, pasti ada sisi positif dan negatifnya. Sejatinya, mahasiswa harus cerdas. Apabila hanya dijadikan objek politik, maka ada jalan yang lebih baik yaitu, kerja nyata dengan berbagai cara untuk masyarakat.

“Kalau pun harus berdemo demi menyuarakan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat, maka mahasiswa harus berani. Itu sebagai bentuk empati terhadap persoalan bangsa dan negara. Kalau perlu ajak rektor, dekan, dan para dosen. Karena inti dari lagu ‘Indonesia Raya’ adalah bangunlah jiwanya bangunlah badannya. Maka demi NKRI harus hilangkan rasa borjuis dan kapitalis. Berjuang untuk demokrasi dan NKRI,” pungkas Alam Prawiranegara. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan