
Jakarta, innews.co.id – Setelah 6 bulan pasca terpilih sebagai Ketua, pada Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Bandung, di Bandung Convention Centre, Kota Bandung, Rabu, 18 Oktober 2023, akhirnya Mohamad Ali Nurdin mampu bernafas lega karena telah mengantongi Surat Keputusan yang diteken dan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof Otto Hasibuan, pada di MOD Pool and Lounge, Cihampelas, Bandung, Sabtu (9/3/2024) lalu.
Padahal, pada Muscab tersebut Ali Nurdin unggul telak dengan 526 suara dari pesaingnya, Jutek Bongso yang hanya meraih 373 suara. Namun, entah aral melintang apa yang membuatnya setelah 6 bulan berjalan baru mendapat SK dari DPN.

Kepada innews, Kang Ali— demikian sapaan akrab Ketua Umum Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) periode 2023-2028 ini mengaku, dirinya mungkin lebih Peradi dari advokat lainnya. Karena baginya single bar merupakan keniscayaan yang bisa terjadi asalkan para advokat mengesampingkan organisasi advokat (OA) asal.
“Menjadi Ketua DPC Peradi Kota Bandung artinya saya harus memimpin semua advokat tanpa melihat asal OA-nya dulu. Mau dari OA mana asalnya dulu (Ikadin, AAI, IPHI, HAPI, SPI, dan lainnya), sepanjang anggota Peradi Kota Bandung, kalau tersangkut masalah harus dibela,” tegas Kang Ali.
Karena itu, dia juga mengajak seluruh anggota DPC Peradi Bandung untuk tidak lagi mengedepankan OA asal, melainkan bersatu dalam Peradi dalam mewujudkan single bar. “Saya pesimis single bar akan tercipta bila masing-masing anggota masih membawa-bawa OA asal. Sampai kapanpun single bar hanya angan-angan belaka kalau begitu,” tukasnya.
Kang Ali dengan tegas meminta para anggota untuk melihat kedepan, bukan ke belakang. “Percuma kalau kita melihat ke belakang terus, apalagi mengagung-agungkan OA lama. Karena UU 18/2003 sudah tegas menyatakan bahwa wadah tunggal itu ya Peradi, bukan OA lama,” serunya.
Dirinya mengaku konsisten dengan tagline-nya saat kampanye yakni, unity in diversity (berbeda tapi tetap satu). Di mana salah satu misinya adalah merangkul dan menghilangkan sekat advokat senior dengan junior serta antar-organisasi advokat pendiri Peradi.
“Kita berjuang bersama di Peradi, bukan di OA asal. Karena itu, saya siap ‘mewakafkan’ hidup dan pemikiran saya untuk kemajuan Peradi, terutama menuju single bar,” tukasnya.
Usai menerima SK langsung dari Ketum DPN Peradi, rencananya Pengurus DPC Kota Bandung akan dilantik pada 27 April 2024 ini. “Pastinya, kami berharap Prof Otto Hasibuan dan jajaran DPN Peradi bisa menghadiri acara tersebut,” pungkas Kang Ali. (RN)
Be the first to comment