
Jakarta, innews.co.id – Para advokat yang baru disumpah bak masuk hutan belantara ketika mulai menapaki karirnya di dunia kepengacaraan. Butuh pendampingan, sehingga kompetensi yang dimilikinya akan makin terasah dan senantiasa memegang teguh kode etik advokat. Disinilah peran besar Young Lawyers Committee (YLC) dimainkan.
Hal tersebut dikatakan Andra Reinhard Pasaribu, SH., MH., Ketua Umum Pengurus Pusat YLC pada pembukaan The 1st National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023, yang diadakan di Hotel Pullman, Bandung, Jawa Barat, 23-25 Februari 2023.

“YLC resmi terbentuk pada 2020 lalu dengan suatu maksud antara lain, menjadi wadah peningkatan kualitas advokat muda di Indonesia. Bagi para advokat muda yang baru lulus ujian profesi, dunia kepengacaraan bak hutan rimba. Karenanya, perlu pendampingan bagi para advokat muda dari sisi kompetensi dan etika agar mampu menjalankan profesinya secara baik,” ujar Andra.
Dikisahkan, gagasan pembentukan YLC sebenarnya sudah muncul sejak 2018 silam, di mana ketika itu terdapat Young Lawyers International Conference. “Ternyata Indonesia merupakan salah satu negara yang belum memiliki organisasi lawyer muda. Alhasil, saya dan beberapa rekan coba menginisiasi pembentukan YLC. Setelah melalui proses diskusi dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), akhirnya wadah ini bisa terbentuk dua tahun berselang,” kenangnya.
Dikatakannya, YLC merupakan organisasi sayap PERADI yang kini dipimpin oleh Prof Otto Hasibuan, yang menjangkau dan mewadahi advokat muda secara kawah candradimuka para advokat muda di Indonesia.

Andra menyatakan, YLC merupakan laboratorium PERADI untuk melakukan kaderisasi advokat muda di Indonesia yang berintegritas, berkualitas, dan profesional serta mewujudkan profesi advokat yang officium nobile. “Kaderisasi adalah kunci sekaligus tulang punggung masa depan PERADI dan kemajuan advokat Indonesia. Advokat muda masa kini adalah wajah sebuah organisasi advokat di masa depan,” tukas Andra.
Dia menjelaskan, pada penerimaan advokat setiap tahunnya, sekitar 70-80 persen diisi oleh advokat muda. “Pasca resmi disumpah menjadi advokat, seringkali ada kekosongan pembinaan yang dilalukan para organisasi advokat. Memang terdapat berbagai kegiatan seminar, namun bagi YLC PERADI masih dinilai kurang.
“Organisasi profesi harus menjangkau ke dalam, apalagi bagi advokat muda. Di mana bisa memberikan pendampingan dan pengayoman, baik secara keilmuan maupun etika profesi,” seru Andra.
Diharapkan melalui National Conference Indonesian Young Lawyer 2023 ini, para advokat muda bisa lebih melihat dan memahami peran YLC dalam membumikan program-program kerja kepada anggotanya.
Saat ini, kata Andra, YLC sudah memiliki 45 cabang di seluruh Indonesia. “Kami menargetkan bisa memiliki 100 cabang kedepan, mengikuti cabang-cabang di PERADI. Kami melihat animo dan antusiasme para advokat muda untuk bergabung dengan YLC begitu besar. Mereka begitu tertantang untuk memberi kontribusi dan sumbangsih bagi organisasi,” urainya.
Dijelaskannya, saat ini Pengurus YLC PERADI tengah menggodok sistem pendaftaran bagi anggota. Kategori advokat muda didasarkan pada usia mulai 25 hingga 40 tahun. “Pastinya, YLC PERADI memberi ruang bagi advokat muda untuk memberikan karya-karya yang dapat meningkatkan kualitas advokat itu sendiri,” seru Andra yang juga sebagai Managing Partner pada ARP & Co Law Office itu.
Tak hanya itu, YLC juga menjadi media promosi agar lebih banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia dengan kualitas advokat yang mumpuni dan dapat dipercaya oleh para pencari keadilan. (RN)
Be the first to comment