Jakarta, innews.co.id – Pemrintah berupaya keras membangkitkan sektor properti di 2021 ini, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. “Ini merupakan salah satu langkah tepat pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi, salah satunya pada sektor properti,” ujar Junaidi, Selasa (16/3/2021).
Dia menambahkan, insentif PPN perumahan bisa bersinergi dengan kebijakan DP KPR nol rupiah serta pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Harapannya kepada pemerintah untuk pengembang diberikan relaksasi terkait suku bunga dan pengembalian pokok, dalam rangka pemulihan kesehatan para pengembang,” pintanya dalam dalam Diskusi dan Sinergi Bersama Apersi dan Apindo.
Junaidi menjelaskan, insentif fiskal dari pemerintah pusat ini seharusnya juga diikuti oleh sejumlah kebijakan lainnya yang dirasa masih memberatkan industri sektor properti terutama BPHTB yang merupakan kewenangan pemda. Saat ini, besaran BPHTB ini masih cukup tinggi yaitu, 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).
“Selama masa pandemi Covid-19 ini, tidak bisa dipungkiri banyak kalangan developer menghadapi masalah arus modal (cashflow). Hal ini diakibatkan hasil penjualan yang menurun cukup drastis, sehingga membutuhkan kemudahan dalam upayanya mempercepat pengembangan perumahan, terutama perumahan subsidi,” ungkapnya.
Karenanya, pengembang membutuhkan kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan modal kerja, baik berupa kredit kepemilikan lahan dan kredit konstruksi griya (KYG) dari perbankan yang dikhususkan kepada pengembang perumahan subsidi, termasuk subsidi kredit konstruksi yang sangat dibutuhkan,” paparnya.
Kepada pihak perbankan, lanjut Junaidi, Apersi berharap dapat berperan lebih aktif lagi dalam kemudahan pengajuan KPR oleh konsumen properti.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif untuk meringankan beban dunia usaha dan para pekerjanya sudah cukup baik untuk mengatrol ekonomi ditengah pandemi virus korona ini.
“Insentif itu menurunkan biaya sehingga harga jual dari produk itu bisa lebih rendah. Kalau lebih rendah kan otomatis masyarakat bisa lebih terjangkau daya belinya,” terang Hariyadi.
Hal serupa juga terjadi pada insentif yang direncanakan pada sektor properti, hotel, restoran, dan kafe. Konsumsi masyarakat dinilai akan terkerek dengan adanya insentif ini. Sehingga nantinya dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Apindo juga mendorong Penempatan Dana BPJS Ketenagakerjaan di bank-bank Pemerintah, hendaknya menjadi solusi bagi pekerja dalam kemudahan mendapatkan keringanan baik dalam bunga dan proses karena dasar dana yang digunakan adalah dana iuran pekerja. (BY)
Be the first to comment