APKHBI Mitra Strategis Pemerintah dan One Stop Service Bagi Dunia Bisnis

Jumpa pers Seminar Nasional APKHBI di Universitas Kristen Indonesia, hari ini. Ketua Umum BPP APKHBI Dr. Andrew Betlehn, SH., MH., MM., CPCD., (tengah)

Jakarta, innews.co.id – Faktanya, masih terjadi kekosongan hukum dalam dunia bisnis dan investasi di Indonesia. Akibatnya, masih banyak kesulitan yang dihadapi para pebisnis, baik untuk berinvestasi atau mengembangkan usahanya.

Berkaca pada realitas tersebut, Asosiasi Profesi Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (APKHBI) yang anggotanya terdiri dari lintas profesi coba memberi solusi, utamanya terkait pendampingan hukum, sehingga bisnis bisa berjalan lancar.

“APKHBI merupakan organisasi yang anggotanya merupakan praktisi dan profesional dari lintas profesi, mulai dari advokat, kurator, konsultan hak kekayaan intelektual, konsultan AMDAL, pengusaha, sampai konsultan pajak,” kata Dr. Andrew Betlehn, SH., MH., MM., CPCD., Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) APKHBI, kepada innews, usai mengadakan Seminar Nasional APKHBI di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2023).

Andrew menjelaskan, APKHBI ingin membangun ekosistem bisnis yang sehat di Indonesia. “Dengan bergabungnya kalangan profesional lintas profesi di APKHBI, maka akan memudahkan dalam membangun eksosistem bisnis yang berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, dengan profesi yang beragam di APKHBI, maka akan memudahkan dalam melihat apa yang menjadi kebutuhan dari tiap profesi untuk dapat diperjuangkan, utamanya dari sisi regulasi. “Nantinya kita akan memberi masukan kepada pemerintah terkait kebutuhan suatu profesi agar dapat diakomodir dalam bentuk regulasi,” lanjutnya.

Dia mengatakan, selama ini hukum selalu tertinggal dengan teknologi. Pesatnya perkembangan teknologi membuat hukum jadi dibelakang. Padahal, harusnya hukum yang berada di depan sebagai payungnya. Dia mencontohkan, media-media sosial begitu menjamur, sementara hukum yang mengaturnya baru muncul belakangan. Tak heran, hoaks atau berita bohong sudah keburu banyak beredar, bahkan tidak terkontrol.

Perlu dibuat kajian secepat mungkin, agar ketika teknologi digital massif di masyarakat, maka sudah ada payung hukumnya.

Bangun sinergitas

Andrew melanjutkan, kedepan APKHBI akan membangun sinergitas dengan para pelaku usaha, termasuk investor dalam dan luar negeri. Selain itu, APKHBI juga akan menjadi mitra strategis pemerintah, utamanya dalam memberi masukan terkait pembuatan regulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan para pebisnis.

“APKHBI siap menjadi mitra pemerintah dan jembatan bagi para pebisnis dalam menyuarakan kepentingannya,” tukas Andrew.

Tak hanya itu, APKHBI juga siap melakukan pendampingan bisnis terhadap para pelaku usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Kami telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah organisasi pengusaha untuk bagaimana kita bisa melakukan konsultasi dan advokasi bisnis. Salah satunya dengan Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas),” tukasnya.

Andrew menegaskan, APKHBI merupakan tim lengkap guna membantu para pelaku usaha agar bisnis yang dijalankan bisa lebih mudah lagi. “APKHBI siap menjadi one stop service dalam membantu para pebisnis mengembangkan usahanya,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan