Jakarta, innews.co.id – Keputusan Dr. Juniver Girsang, SH., MH., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonssia (DPN Peradi SAI), untuk mengelaborasi kelompok milenial, praktisi hukum senior, dan sejumlah tokoh nasional dalam kepengurusannya periode 2020-2025, mendapat acungan jempol dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
“Saya apresiasi langkah Peradi yang mengedepankan regenerasi dalam organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengurusan Peradi kepada generasi muda. Sumber daya manusia dengan kualifikasi yang mampu melaksanakan adaptasi dan inovasi, identik pada generasi muda yang lekat dengan aplikasi teknologi,” tukas Bamsoet–sapaan akrab Bambang Soesatyo saat pelantikan Pengurus DPN Peradi SAI secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Secara khusus, Bamsoet memuji langkah Juniver Girsang dan para senior Peradi yang memahami bahwa di era serba digital sekarang ini, adalah tepat kelompok milenial yang berada di garda terdepan.
Bamsoet menegaskan, kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada bidang kehidupan termasuk dalam penegakan hukum. Untuk itu, dirinya mengingatkan tantangan berat yang akan dihadapi para advokat ke depan seiring perkembangan zaman dan kemajuan tekonologi.
Lebih jauh politisi Partai Golkar yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengatakan, laju modernisasi di sektor penegakan hukum bisa membuat layanan jasa hukum dilakukan oleh mesin-mesin cerdas yang menghasilkan layanan jasa hukum lebih praktis, cepat, akurat dan dengan biaya lebih murah dibandingkan membayar jasa advokat.
“Dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Peradi SAI yang mayoritas pengurusnya adalah generasi muda, tentu kondisi tersebut tidak menjadi kendala. Kemajuan teknologi justru dapat dioptimalkan sebagai alat bantu yang mempermudah kerja advokat,” tukas Bamsoet lagi.
Namun, Bamsoet mengatakan satu hal yang pasti keunggulan advokat yang tidak mungkin dilampaui oleh kemampuan mesin, yaitu akal pikiran dan hati nurani yang pada akhirnya akan terlahir pertimbangan moralitas dan kebijaksanaan.
“Kemampuan advokat dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligensia atau olah pikir, emosional atau olah rasa, dan moral spiritual atau olah jiwa tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi,” imbuhnya.
Sementara itu, Juniver Girsang menyambut baik arahan dari Ketua MPR RI. Dia menjelaskan, kepengurusan ini harus betul-betul harus membenahi administrasi dengan menggunakan sistem yang dulu waktu pemilihan ketua umum kita gunakan 4.0, sekarang sudah eranya 5.0.
Selain itu, Juniver juga meminta Sekjen DPN Peradi SAI Patra M Zen untuk membentuk tim guna membahas peran advokat dalam pembahasan UU yang selama ini masih lemah dan diabaikan oleh pemerintah maupun legislatif.
Di sisi lain Patra M Zen Sekjen DPN Peradi SAI menuturkan, tranformasi digital akan menjadi pilar kebijakan Peradi SAI mulai saat ini sampai lima tahun ke depan hingga seterusnya. “Dasar sains dan teknologi ke-5 akan kami jadikan basis pengembangan organisasi yang progresif dan modern,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment