Jakarta, innews.co.id – Niatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik lebih dalam terkait proyek pengadaan barang dam jasa di BUMN dan pemerintah mendapat sambutan dari Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin). Sebab, disinyalir kerap terjadi korupsi dan kebocoran anggaran.
Beberapa waktu lalu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menduga terjadi kebocoran anggaran mencapai 30 persen atau sekitar Rp250 triliun. Bahkan, Indonesia Procurement Watch (IPW) menemukan bahwa tingkat korupsi tertinggi di Indonesa berada pada proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini bisa dilihat dari data Bank Dunia yang tertuang dalam country procurement assesment report (CPAR).
“Awalnya, keberadaan pengadaan barang dan jasa ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan berusaha bagi para pengusaha di Indonesia. Saat ini pun, baik koperasi maupun UMKM diberikan kesempatan ikut serta dalam tender pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Bahkan, semakin berkembang dengan mengutamakan barang produksi dalam negeri. Selain itu juga, untuk memudahkan kegiatan pemerintah dalam melaksanakan tugas,” kata Dr. John N. Palinggi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ardin kepada innews, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, semua itu semata untuk memberi kesempatan berusaha yang seluas-luasnya kepada pengusaha Indonesia. “Dari sisi peraturan terkesan kian melunak. Ini yang mendorong terjadinya ‘penggelapan’ yang negara secara besar-besaran. Ada kesan sengaja diciptakan aturan yang sangat lemah sehingga membuka celah terjadinya kejahatan,” ungkap John yang juga dikenal pernah sebagai instruktur di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lemhanas ini.
Perlu dicatat, ujar John, kehilangan uang terbesar di Indonesia itu dari pengadaan barang dan jasa. Saat ini, sistem yang diterapkan mayoritas penunjukkan langsung. Kalaupun ada tender, biasanya sudah direkayasa sebelumnya. “Bahkan saya lihat akhir-akhir ini ada penunjukkan-penunjukkan yang tidak sepantasnya di beberapa kementerian/lembaga,” serunya.
Dikatakannya, pengusaha dari luar itu ibarat sebagai pesuruh saja. Yang mengerjakan itu orang dalam. Entah itu pakai nama istri atau anaknya. Banyak sekali terjadi demikian. Tak heran, pengusaha yang jujur dan bersih terpental.
Bila kondisi ini dibiarkan terus, ungkap John, tentu sangat berbahaya bagi negara. Salah satunya, tiap kementerian/lembaga berlomba-lomba mengusulkan uang ke Kementerian Keuangan dalam bentuk pinjaman dalam dan luar negeri, hanya untuk pengadaan barang dan jasa di tempatnya. Pun barang-barang yang dibeli banyak dari luar negeri, lantaran lebih mudah memark-up anggarannya.
“KPK harus turun mengecek pinjaman-pinjaman dari kementerian/lembaga kepada bank. Harus jelas dikemanakan uang tersebut. Juga terkait pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah juga harus diperiksa. Saya siap bekerja sama dengan data-data yang valid,” tegas John yang juga Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia (AMI) ini.
Ditambahkannya, jatah instansi pemerintah kan sudah ada melalui APBN. Kenapa harus meminjam lagi? “Memang sekarang, sistem pemberian anggaran, baik ke instansi pemerintah, gubernur, bupati/walikota sistemnya gelondongan. Tak heran, banyak bupati/walikota dan gubernur lebih memilih menyimpan anggarannya di bank daripada digunakan. Tapi model seperti itu justru membuka ruang terjadinya korupsi,” kritik John.
Dirinya berharap KPK bisa bekerja sana dengan Ardin dalam pengusutan ini. Tentu dengan data-data yang valid. “Bila KPK mau, kami siap. Jadi kita bisa tahu oknum-oknum yang kerjanya rekreasi mencuri uang negara. Banyak pejabat yang kerjanya memperkaya diri,” tegasnya.
John meminta Kementerian Keuangan juga lebih selektif dan mencermati pengajuan anggaran dan instansi-instansi pemerintah. Jangan mau setuju-setuju saja. (RN)
Be the first to comment