Jakarta, innews.co.id – Terbentuknya Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia atau disingkat dengan APPI adalah sebuah langkah maju yang dilakukan guna memberi kepastian dan pendampingan hukum, khususnya bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Pembentukan lembaga ini mengisyaratkan sebuah kejelian dari para pendirinya untuk melihat kebutuhan advokasi dalam bidang bisnis tersebut.
Menurut Tengku Muhammad Rusydi, DR. C.P.S., C.P.C.E., Sekretaris Jenderal Badan Komunikasi Internasional DPP APPI dalam sebuah perbincangan dengan innews di Jakarta, Selasa (27/3), APPI resmi dideklarasikan pada 9 September 2016 atau bertepatan dengan 7 Dzulhijjah 1437 Hijriyah. Ini merupakan organisasi kepengacaraan yang baru.

Ada beberapa tujuan dari APPI, seperti disampaikan Rusydi, di antaranya, “APPI bertujuan untuk melakukan riset di bidang pengadaan barang dan jasa, menyusun standar kompetensi pengacara di bidang pengadaan barang dan jasa, melaksanakan sertifikasi bagi pengacara di bidang pengadaan barang dan jasa, memberikan jasa konsultasi hukum, penyusunan draft kontrak, pendampingan hukum, audit hukum, opini hukum bagi pelaku pengadaan barang dan jasa, memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat di bidang pengadaan barang dan jasa, melaksanakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat mengenai pengadaan barang dan jasa sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Rusydi menambahkan untuk menjadi anggota APPI berdasarkan AD/ART, maka seseorang harus memiliki ijazah studi hukum, berperan sebagai pengacara, telah mengikuti pendidikan khusus pengacara pengadaan (PKPP) yang telah diakui secara internasional oleh IFPSM.
Hanya dalam waktu singkat, APPI telah mengikuti sejumlah event berkelas internasional. Seperti pada 19-21 Maret lalu di Jakarta, APPI baru saja menjadi host acara IFOPSM, di mana Indonesia menjadi tuan rumah. Demikian juga pada Januari 2017 lalu, APPI sebagai representasi Indonesia mengikuti kegiatan IFPSM International World Summit Meeting di Taiwan.

Sementara itu, kata Rusydi, pada pertengahan September 2018 nanti APPI akan mengikuti International World Summit Meeting di Finlandia. Selain itu, ada beberapa kegiatan yang diselenggarakan APPI, yakni mengadakan Pendidikan khusus Pengacara Pengadaan (PKPP), pelatihan ahli Hukum Kontrak (PAHKP), Training of trainer (TOT) ISO 20400 in Sustainable Procurement, pelatihan mengenai dana desa, Sistem KPBU dan penguatan kepengurusan di seluruh Indonesia yang telah terbentuk hampir di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. (RN)
Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional APPI Periode 2017 – 2019:

Ketua : Sabela Gayo, SH., MH., Ph.D., CPL., CPLE
Sekretaris Jenderal : Muhammad Alfiansyah Lubis, SH., CPL., CPLE
Bendahara : Thamren Siregar, SH., MH., CPL., CPLE
Badan Komunikasi Interpersonal : Bayu Anggoro, CPS
Sekjen Badan Komunikasi Internasional : Tgk. Muhammad Rusydi, CD. CPS., CPCE
Badan Pendidikan dan Pelatihan : Eka Rahmawati, SH., MH., CPL
Badan Litigasi : Sutanto, SH., MH., CPL
Badan Non-litigasi : Rahmansyah, SH., CPL
Badan Pengembangan dan Pelatihan : Emiral, SH
Humas : Denny Siregar, SH., CPL., CPLE