Jakarta, innews.co.id – Pemuatan berita terkait Putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi yang diajukan Luhut Pangaribuan, dalam sengketa antara Peradi Soho dengan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA), di innews, Sabtu (13/11/2021), di mana menghadirkan keterangan tertulis dari Juniver Girsang, telah tersebar luas ke publik.
Hanya saja, sangat disayangkan pada berita yang tersebar dalam media sosial WhatsApp (WA) tersebut, ada pihak-pihak tertentu yang memplintir judul yang tertera dalam berita tersebut.
Judul yang tertera di berita terkesan biasa dan tidak ada maksud menuding pihak manapun, yakni Peradi Soho yang Sah? Juniver Girsang: “Itu Hayalan Belaka dan Patut Diduga Menyebar Berita Bohong”, namun di WA tersebar tulisan seperti judul yang cukup menohok dan terkesan fitnah yaitu, ‘Otto Hasibuan Menyebarkan Kabar Bohong!’
Perlu ditegaskan, pihak redaksi innews tidak bertanggung jawab terhadap judul ‘Otto Hasibuan Menyebarkan Kabar Bohong!’, sebab itu dibuat oleh pihak lain yang tidak diketahui dan dari hasil penelusuran judul tersebut dengan sengaja disebar ke berbagai media sosial. Sangat disayangkan terjadinya pemelintiran pemberitaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
“Kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan judul tersebut. Sebab faktanya, kami tidak membuat judul seperti itu, pun dalam berita yang ditayangkan,” ujar redaksi innews. (*)
Be the first to comment