Jakarta, innews.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil nampaknya geram dengan adanya keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pencurian sertifikat rumah milik Ibunda Dino Patti Djalal.
“Kami tegaskan kalau ada PPAT yang terlibat, kita akan hukum tegas sekali, kalau perlu kita pecat. Jadi kita akan periksa, kita tunggu aja,” tegas Sofyan dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Kamis (11/02/2021).
Dia menambahkan, secara internal BPN akan memanggil dan mengaudit PPAT dan memeriksa proses pengalihan sertifikat tanah tersebut.
Jika ditemukan kesengajaan yang dilakukan anak buahnya, atau bersekongkol dengan mafia tanah, maka akan dipecat. “Dalam kasus ini nanti Dirjen terkait akan melakukan audit. Sejauh ini semuanya kan sesuai standar, namun Dirjen akan melakukan audit secara khusus apakah ada kesengajaan, atau tidak,” lanjutnya.
Sofyan menjelaskan status sertifikat rumah milik Ibunda Dino Patti Djalal di BPN telah terdaftar dengan nama berbeda. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dokumen itu terverifikasi lengkap dan telah memenuhi persyaratan. “Jadi pengalihan ini dilakukan secara prosedural dan lengkap persyaratannya,” sambung Sofyan.
Namun demikian, BPN belum dapat mengembalikan sertifikat rumah tersebut kepada pemilik aslinya karena masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti materiil dari pihak kepolisian. Setelah hasil tersebut keluar dan ditemukan bukti secara materiil, maka BPN akan langsung mengalihkan status dan nama kepemilikan sertifikat rumah itu ke pemiliknya.
“Sertifikat itu sekarang diblokir BPN, sekarang tidak bisa dilakukan apa pun atas aset tersebut. Tapi saat ini namanya memang masih nama orang yang bukan pemilik sertifikat sebenarnya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ibunda dari Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban pencurian sertifikatat rumah oleh mafia tanah.
Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter resmi Dino Patti Djalal, @dinopattidjalal, Selasa (09/02/2021).
Dino mengatakan, ibunya tahu menjadi korban mafia tanah itu setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan. Padahal, kata Dino, ibunya tidak pernah melakukan akad jual beli (AJB) rumah tersebut. “Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya,” cuit Dino. (IN)
Be the first to comment