Astaga, Pendiri Demokrat Bakal Proses Hukum SBY dan AHY

AHY Ketua umum Partai Demokrat periode 2020 - 2025, menyapa para pendukungnya

Jakarta, innews.co.id – Hencky Luntungan, salah satu pendiri Partai Demokrat berencana memerkarakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kementerian Hukum dan HAM serta Mabes Polri.

Menurutnya, SBY dan AHY telah memutarbalikan fakta terkait sejarah berdirinya Partai Demokrat. Karena itu, ayah dan anak ini diduga melakukan pembohongan publik. 

“Terjadi pemutarbalikan sejarah dan pemalsuan untuk mengambil alih partai yang kami dirikan,” kata Hencky, Minggu (14/3/2021).

Hencky akan membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2001 yang telah didaftarkan di Kemenkumham. Dirinya mengaku saat ini masih berkoordinasi dengan para kader yang merasa dirugikan.

“Cepat atau lambat (dilaporkan Kemenkumham, red). Ini kan ada jejak digitalnya,” lanjutnya.

Hencky memastikan akan mengumpulkan semua deklator Demokrat dan pendiri untuk ikut menggugat SBY dan AHY. Sebelumnya, Hencky Luntungan membagikan surat terbuka yang dia tulis terkait dugaan pembohongan publik SBY dan AHY.

Dalam surat terbuka itu, Hencky menyebutkan SBY dan AHY telah ‘merampok’ Partai Demokrat dari para pendiri. 

Dia juga mengatakan SBY dan AHY telah melakukan pembohongan publik dengan mengubah mukadimah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pada kongres kelima tahun 2020. (IN/JPNN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan