Jakarta, innews.co.id – Tensi sejumlah notaris nampak meninggi jelang Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI). Tanpa tedeng aling-aling, mantan Ketua Bidang Perundang-undangan Pengurus Pusat INI dan Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat kompak menyebut kongres yang akan diadakan di Tangerang City, Banten, tersebut ilegal.
Bahkan, Irfan Ardiansyah yang tadinya begitu antusias maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum (Bacaketum) PP INI sontak menyatakan tidak akan ikut kongres. “Perlu diketahui pelaksanaan Kongres XXIV INI belum sesuai dengan amanat dari Dirjen AHU Kemenkumham yang melalui suratnya jelas-jelas mengatakan bahwa sebelum kongres diadakan musyawarah antara PP INI dengan 25 Pengwil yang tergabung dalam P-25. Namun, musyawarah itu belum terjadi, PP INI sudah memaksakan melakukan kongres,” bebernya di Jakarta, Senin (28/8/2023) malam.
Pria yang akrab disapa Uten ini melanjutkan, “Saya dapat informasi bahwa P-25 sudah bersurat ke PP INI untuk melaksakan surat Kemenkumham tersebut. Namun, hingga tengah malam ditunggu di tempat yang telah disiapkan, PP INI tidak hadir”.
Itu artinya, belum ada kesepakatan bersama. Dan, kongres dilaksanakan secara sepihak. “Karena tidak sesuai dengan amanat Kemenkumham berarti ilegal,” tegasnya.
Dikatakannya, dibentuk kepanitiaan bersama, juga masing-masing pihak masuk dalam 3 tim yang dibentuk, dan mengenai dimungkinkannya perpanjangan waktu Kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB).
“Saat pertemuan dengan Dirjen AHU di kantornya, 18 Agustus lalu, sangat disayangkan PP INI langsung pulang. Pak Dirjen sempat kaget. Kami diminta menyurati PP INI untuk meminta dilakukan pertemuan, tapi juga tidak hadir. Kami sudah laporkan ke Dirjen AHU terkait ketidakhadiran PP INI,” urainya.
Uten mengakui dirinya melihat sikap P-25 jelas menginginkan terjadi musyawarah demi keutuhan organisasi, namun di pihak lain sepertinya tidak ada niat serupa dari PP INI. “Saya melihat P-25 coba mengingatkan agar semua mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ada. Kita ikuti saja amanat yang ada, supaya masalah bisa selesai dan notaris tetap memiliki wadah tunggal,” tukasnya.
Ditanya, apakah masih memungkinkan wadah tunggal notaris, Uten berujar, “Semua tinggal kepatuhan masing-masing pihak pada arahan yang ada. Saya melihat P-25 tidak menginginkan INI pecah, meski sesuai AD/ART sudah cukup untuk mendesak diadakan KLB, tapi itu tidak dilakukan sampai sekarang,” imbuhnya.
Dirinya malah mempertanyakan bila para Bacaketum lain hadir dalam Kongres XXIV INI. “Mereka paham tidak pada AD/ART perkumpulan? Padahal, saat dilantik, notaris disumpah yang salah satu isinya mematuhi AD/ART perkumpulan,” tegasnya.
Tak ingin pecah
Di sisi lain Mugaera Djohar mantan Kabid Perundang-undangan PP INI 2019-2022 meminta kepada seluruh notaris tidak risau terkait ajakan mengikut Kongres XXIV INI. Pasalnya, surat Dirjen AHU Kemenkumham RI yang dikeluarkan pada 18 Agustus jelas menyatakan bahwa Kongres atau KLB harus dilaksanakan bersama-sama antara PP INI (2019-2022) dengan Pengwil-pengwil, termasuk P-25.
Pria yang akrab disapa dengan Mumu ini meminta PP INI untuk membaca kembali hasil rekomendasi dari Komisi A pada Prakongres di Kampar, Riau, apakah semarwah atau tidak dengan apa yang dijalankan sekarang ini.
Dengan tegas, Mumu menyatakan, kalau dilaksanakan maka Kongres XXIV INI bisa dikatakan ilegal dan sepihak serta melanggar surat Dirjen AHU yang mengamanatkan untuk melaksanakan kongres atau KLB secara bersama-sama.
“Kok semakin banyak notaris di Indonesia, secara organisasi bukannya semakin kuat kerap bersoal. Padahal, ini wadah tunggal para notaris yang harus dijaga dan dirawat secara bersama-sama,” cetusnya.
Bagaimana bila Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen AHU Mumu hadir di Kongres INI? Mumu yakin sebagai negarawan, Menkumham dan Dirjen AHU akan tahu menempatkan diri agar masalah tidak semakin runyam.
Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi PP INI, Taufik menegaskan Kongres INI akan tetap berjalan. “PP INI tidak kenal dengan P-24 (kini P-25). Dalam surat Dirjen juga tidak ada menyebut P24. Juga tidak ada dalam AD/ART INI,” sebutnya.
Soal tidak kenalnya PP INI dengan P-25, Mumu berujar, “Ini lelucon saja. Menggelitik hati saya. Apakah yang berucap itu tidak ikut pertemuan-pertemuan yang diinisiasi oleh Pak Dirjen. Mungkin kawan itu sedang stres sehingga dia lupa bahwa telah terjadi pertemuan-pertemuan sekian lama”.
Mumu menerangkan, P-25 ini suatu simbol yang jumlahnya melebihi 2/3, seperti yang dipersyaratkan dalam AD/ART INI. Dengan jumlah itu, tentu bisa mengambil keputusan terkait masa depan INI. Tapi itu tidak dilakukan karena semua masih berorientasi pada kesatuan sebagai wadah tunggal. (RN)
Be the first to comment