Bandung Zona Merah, Munas AAI Diundur Selambatnya Desember 2021

Logo AAI

Jakarta, innews.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Advokat Indonesia ke-6, yang sejatinya dilaksanakan pada 25-27 Juni ini, harus diundur menjadi September 2021 dan atau selambatnya Desember 2021.

“Pandemi Covid-19 yang terus meninggi membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI bersama Steerring Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) memutuskan menunda gelaran acara akbar tersebut,” kata Harvardy M.Iqbal Humas Panitia Munas kepada innews, Minggu (20/6/2021).

Dalam keputusan DPP, jelasnya, atas pertimbangan SC dan OC, maka menetapkan, pertama, “Pelaksanaan Munas AAI VI tahun 2021, yang akan dilaksanakan pada 25-27 Juni 2021, tidak dapat dilaksanakan”.

Kedua, “Menunda pelaksanaan Munas AAI VI Tahun 2021, sampai bulan September 2021 atau selambat-lambatnya pada bulan Desember 2021”.

Hal ini sejalan juga dengan Peraturan Walikota Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021, yang isinya melakukan pembatasan kegiatan, mengingat di wilayah tersebut masuk zona merah karena tingginya angka positif Covid-19. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan