Bapemperda DPRD DKI Dorong Revisi Perda Jaringan Utilitas

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan

Jakarta, innews.co.id – Pelibatan pihak swasta merupakan keniscayaan untuk mendorong implementasi pengaturan jaringan utilitas di wilayah DKI Jakarta lebih cepat dan maksimal. Untuk itu, dipandang perlu merevisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Pantas mengatakan, sesuai dengan rencana yang telah disusun, Pemprov DKI menginginkan adanya pembenahan jaringan udara menjadi jaringan terpadu (dalam tanah) yang disediakan oleh pemerintah. “Jadi ada keinginan untuk memadukan semua sarana utilitas yang ada. Oleh karenanya, peraturan daerah (perda) yang mengatur soal pengaturan jaringan kabel yang selama ini membentang di udara dan dimasukkan ke dalam tanah itu perlu mendapat penyegaran dari sisi kewenangan dengan melibatkan peranan swasta,” kata Pantas.

Saat ini Bapemperda DPRD DKI Jakarta kembali mendalami usulan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. “Perda tersebut perlu mendapat penyegaran dari sisi kewenangan dan kewajiban pihak swasta dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat. Dengan begitu, revisi perda menjadi bagian dari keseriusan pemerintah dalam penataan kota serta demi mewujudkan visi dan misi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022,” jelasnya lanjut.

Dalam pembahasan kedepan, sambungnya, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan melibatkan banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengingat luasnya ruang lingkup kewenangan. Karena ini beririsan juga dengan beberapa perangkat yang ada termasuk juga dengan perangkat pemerintah pusat.

Dia menjelaskan SKPD yang dimaksud antara lain, Dinas Bina Marga; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; serta BUMD DKI Jakarta. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan