Bareskrim Polri Ringkus Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah di Depok

Pasar di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok bertransaksi menggunakan uang dirham dan bertukar barang karena bertujuan untuk mencegah riba. Foto: Dok. Istimewa

Jakarta, innews.co.id – Pendiri Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi yang sempat menghebohkan masyarakat, lantaran menggunakan koin dinar, dirham, sebagai alat tukar, dan sistem barter, ditangkap Bareskrim Polri. Untuk keperluan penyidikan, Zaim pun ditahan.

Kabar ini disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. “Iya benar,” kata Rusdi, Rabu (3/2/2021).

Zaim Saidi selama ini dikenal mantan anggota YLKI. Di bio medsosnya, dia menyebut sebagai pengamat kebijakan publik Public Interest Research and Advocay Public (PIRAC), pengguna dirham dan dinar, serta penulis buku.

Sebelumnya, Pasar Muamalah menjadi perhatian publik lantaran transaksi jual beli di sana menggunakan koin dinar, dirham, dan juga sistem barter. Pasar ini berada di sebuah ruko di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Sebuah sumber di Pasar Muamalah mengatakan, pasar itu buka di waktu tertentu saja, yakni setiap dua minggu sekali. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan