BPN Temukan 130 Kasus Mafia Tanah Sejak 2018

Contoh sertifikat tanah analog

Jakarta, innews.co.id – Keberadaan mafia tanah di Indonesia sangat meresahkan masyarakat. Tercatat sejak 2018, menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sudah ada laporan 130 kasus mafia tanah.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Agraria Iing Sodikin Arifin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/2/2021). “Bentuknya pun beragam, mulai dari sengketa tanah hingga konflik pertanahan,” jelasnya.

Terkait pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah oleh Polri hingga ke tingkat daerah yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut Iing, tujuannya untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia.

“Kami akan memperkuat justifikasinya, menggulung mafia tanah itu,” kata dia.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban kasus mafia setelah rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, yang beralih nama di Badan Pertanahan Nasional. Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada permainan mafia tanah yang menyasar rumah keluarga itu.

Total ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia tanah tersebut. Satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, sosok yang kerap disebut Dino sebagai dalang penipuan sertifikat rumah ibunya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan