Tapanuli Utara, innews.co.id – Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan mengizinkan proses belajar mengajar secara tatap muka. Syaratnya, semua siswa dan guru telah divaksin Covid-19.
Hal tersebut agar siswa dan guru tidak terpapar korona dan tidak menciptakan klaster sekolah.
“Keselamatan siswa dan tenaga pengajar harus diutamakan sehingga tidak menuai opini hitam serta kecermatan di tengah masyarakat terutama di lingkungan sekolah. Kita akan memulai proses ajar mengajar jika siswa dan para guru serta tenaga administrasi sekolah sudah divaksin covid-19,” kata Nikson, Sabtu (2/1/2021).
Keputusan Bupati Nikson ini disambut baik oleh sejumlah orangtua murid.
“Memang baiknya pembelajaran tatap muka ditunda. Selain itu, pemerintah pusat sebaiknya melakukan vaksinasi Covid-19 kepada siswa dan guru jika pembalajaran tatap muka akan dimulai,” kata Iwan Silaban, salah seorang orangtua murid. (RN)
Be the first to comment