
Jakarta, innews.co.id – Tidak sedikit kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, kabarnya ada yang sudah puluhan tahun mengalaminya. Sayangnya, hanya sedikit sekali yang mau melaporkan, entah karena malu atau mungkin ada ancaman dari pelaku. Hal ini mengakibatkan pelaku tetap bebas berkeliaran, melakukan kekerasan tanpa takut diproses hukum.
“Tingginya angka KDRT juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput. Dari keluarga itu penting,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (11/10/2022) kemarin.
Menurutnya, kalau dilihat dari jumlah laporan yang masuk, terbilang sangat sedikit. Diduga aksi-aksi kekerasan dalam lingkungan keluarga sering terjadi, namun dibiarkan. Kekerasan yang dimaksud, baik berbentuk verbal maupun fisik.
Bintang meminta agar masyarakat yang menjadi korban KDRT tidak ragu untuk melaporkan dan bicara ke publik. “Sebab, hal ini tidak bisa dibiarkan. Ada hukum yang mengatur. Orang berumah tangga itu bukan untuk dikerasin, tapi kalaupun mungkin ada hal yang kurang pas, bisa dikomunikasikan secara baik-baik,” ujar Menteri PPPA.
Dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban harus berani speak up ( bicara), memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang.
Dia menerangkan, Kementerian PPPA sudah memiliki call centre pengaduan korban KDRT. “Kita sudah punya call center dengan SAPA 129, demikian juga bisa melalui WhatsApps 0811-1111-29129,” jelasnya.
Menurutnya, tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan. (RN)
Be the first to comment