Catat! Per 30 April Kemenkominfo Bakal Stop Siaran TV Analog

Peralatan tv digital

Jakarta, innews.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) melaporkan, per 30 April 2022, siaran TV analog di 166 kabupaten/kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan, termasuk di sejumlah daerah di Kepri, antara lain Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan lainnya.

Masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV digital.

“Ada tiga tahap penghentian siaran TV analog. Pertama, penghentian siaran TV analog dilakukan pada 30 April 2022, kedua pada 25 Agustus 2022, dan paling akhir pada 2 November 2022,” terang Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Sahli Menkominfo), Rosarita Niken Widiastuti dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Tahapan tersebut, ujarnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Selain masyarakat dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV digital juga bentuk perwujudan kebijakan pemerintah dalam melakukan transformasi digital. “Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkominfo akan membagikan perangkat set top box (STB) gratis kepada keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

“STB gratis ini merupakan bantuan yang diberikan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang datanya didapat dari Kementerian Sosial,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Ismail merinci, dari 3.202.470 unit STB yang dibagikan, sesuai sumber penyediaan terdiri dari 893.044 unit dari grup SCM (SCTV dan Indosiar), 842.631 unit dari grup MNC (RCTI dan Global TV), 454.749 unit dari grup Trans Media (Trans TV dan Trans7), 519.930 unit dari grup Media (Metro TV), 368.990 unit dari grup RTV, dan 87.277 unit dari pemerintah.

Tercatat sejumlah RTM di Kepulauan Riau, mulai dari Bintan, Natuna, Batam, Karimun, dan Tanjungpinang, akan mendapatkan STB gratis tersebut. Untuk mengetahui jelas berapa unit yang diberikan di tiap wilayah, bisa diakses melalui https://komin.fo/stbASO1. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan