Denny Kailimang Minta KPK Usut Asal Usul Uang Sambo di Bunker dan Suap Petugas LPSK

Dr. Denny Kailimang praktisi hukum dan advokat senior

Jakarta, innews.co.id – Dugaan pemberian amplop dari Ferdy Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus diusut tuntas. Sebab, ini bentuk penyuapan terhadap petugas negara. Sejatinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas hal tersebut.

“Penyuapan kepada petugas LPSK harus diusut tuntas. Dari mana sumber dana FS yang digunakan untuk menyuap. Harus ditelusuri dan didalami,” kata advokat senior Dr. Denny Kailimang dalam keterangan persnya kepada innews, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, semua pihak bisa tahu berapa besar gaji seorang polisi dalam jabatan Kadiv Propam. “Kalau FS bisa melakukan suap, apalagi kabarnya amplop yang diberikan kepada petugas LPSK tebal, kan jadi pertanyaan asal usul uangnya darimana? KPK harus bisa membongkar itu,” pintanya.

Pemberitaan yang banyak beredar, FS banyak dikaitkan dengan bisnis gelap seperti perjudian dan narkoba. Kata Denny, tentu bisa terhubung ke dugaan tersebut. Apa benar dugaan terkait keterlibatan FS dalam bisnis gelap itu nyata?

Sebelumnya, beredar di media-media sosial jaringan bisnis gelap FS, hingga ke daerah-daerah dan melibatkan personil kepolisian lainnya. Bahkan, Mahfud MD sampai menyebutnya dengan istilah ‘Kerajaan Sambo’.

Dikatakannya, dugaan suap FS ke petugas LPSK kan yang terbongkar. Bukan tidak mungkin FS juga menyuap pihak-pihak lain. Karenanya, kasus dugaan suap ini jangan dianggap remeh karena bisa berhubungan dengan dugaan kasus-kasus lainnya.

Denny meminta Kapolri legowo menyerahkan pemeriksaan terhadap FS terkait dugaan suap kepada KPK. “Kalau Polri yang menangani kasus ini, maka bisa terjadi benturan sesama polisi dalam penyelidikan/penyidikan,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, biarkan Bareskrim dan Tim Khusus bentukan Kapolri berkonsentrasi pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan pelanggaran kode etik yang dilakukan FS.

Kasus dugaan suap sebelumnya telah dilaporkan sebuah kelompok masyarakat yang tergabung dalam TAMPAK. Denny meminta KPK menindaklanjuti laporan tersebut.

Hal lainnya yang juga perlu diselidiki adalah asal muasal dugaan uang yang tersimpan di bunker rumah FS di Jl. Bangka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditaksir senilai Rp 900 miliar. Kabarnya, bunker itu pernah digeledah oleh penyidik Mabes Polri dan disita, tapi tidak diketahui pasti berapa jumlahnya.

Juga soal rekening Brigadir Yosua di 4 bank, kata Denny, harus diselidiki secara jelas. “KPK bisa mengungkap semua itu. Karenanya, pengusutan dugaan kasus tersebut baiknya diserahkan ke KPK,” imbuhnya.

Denny juga berharap Menkopolhukam menginstruksikan ke Kapolri agar menyerahkan penyidikan/penyelidikan terkait dugaan amplop ke petugas LPSK, temuan uang di rumah FS, yang diduga juga berkaitan dengan temuan-temuan lainnya ke KPK. “Saya berharap Menkopolhukam bisa menginstruksikan Kapolri untuk menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut ke KPK,” pungkasnya.

Dirinya berharap masyarakat juga bisa mengawal kasus tersebut. “Jangan sampai dugaan suap tersebut masuk angin,” serunya.

Dia mengatakan, kasus FS ini juga menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan total di internal Polri. “Lakukan evaluasi dan penindakan kepada pihak-pihak yang disinyalir ikut bermain dalam rentetan dugaan kasus FS. Kapolri harus tegas kalau mau institusi kepolisian mendapat kepercayaan besar lagi dari masyarakat,” katanya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan