
Jakarta, innews.co.id – Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo Brix Tewu secara tegas mendukung penanganan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Farmalab Indoutama, anak perusahaan salah satu anggota Holding BUMN Kesehatan, Arie Genipa Suhendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan polisi dilayangkan oleh Adhyatama Pradana Direktur Utama PT Joy Indo Medika dan teregister dengan nomor: LP/B/946/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2023, terkait hutang pembelian alat-alat kesehatan senilai Rp390 juta. Barang-barang permintaan sudah dikirim, namun sudah berbulan-bulan tak kunjung dibayar oleh PT Farmalab. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan diregister dengan nomor: LP/B/946/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2023.
Diduga Dirut PT Farmalab telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
“Terkait kasus ini kita mendukung penanganan dari Polda Metro,” ujar lulusan Akpol tahun 1985 dan mantan Kapolda Sulawesi Utara periode 2010-2012 ini.
Carlo Tewu menegaskan, Kementerian BUMN tidak memberikan toleransi terhadap pengelolaan BUMN yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Kami tidak toleransi, akan kita usut tuntas dan telusuri kasus tersebut,” tegasnya.
Hal serupa juga dikatakan Aditya Dhanwantara Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN. Dia mengaku, belum terinfo adanya kasus tersebut. “Saya akan cek ke Direksi PT Indofarma Tbk, yang menangani langsung,” ujarnya.
Dia menambahkan, bila memang terjadi tindakan yang melanggar hukum, tentunya Kementerian BUMN mendukung proses penyelesaiannya secara tuntas melewati proses hukum yang berlaku. “Kami selama ini juga sudah berulangkali meminta kepada seluruh jajaran BUMN untuk senantiasa menerapkan GCG serta berintegritas,” tukasnya.
“Kami sudah coba menagih kepada Farmalab Indoutama, namun tak kunjung dibayar juga sampai sekarang,” aku Adhyatama Pradana Direktur Utama PT Joy Indo Medika, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Melihat gelagat tidak baik, PT Joy Indo Medika pun melaporkan Arie Genipa Suhendi dkk selaku Direksi PT Farmalab Indoutama ke polisi. “Ada dugaan terjadi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan PT Farmalab Indoutama,” tambah Adhyatama.
Ketika dikonfirmasi, penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Andhika Prabowo membenarkan laporan polisi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan minggu depan.
“Laporan polisi baru kita terima limpahannya dari Polda Metro Jaya. Laporan tersebut baru dilengkapi administrasinya untuk dilakukan undangan klarifikasi ke pelapornya dulu,” aku Andhika di Polres Metro Jaksel, Kamis (9/3/2023).
Tak hanya itu, sejumlah karyawan PT Farmalab Indoutama melalui suratnya yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir, menjelaskan, bahwa saat ini kondisi perusahaan sedang dalam situasi kritis dan siap-siap ditutup karena pengelolaan yang terkesan asal-asalan, tidak profesional, dan keuangan minus, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor independen.
Disampaikan pula bahwa PT Farmalab memiliki hutang sebesar Rp24 miliar kepada rekanan/vendor yang belum terbayarkan hingga kini. Bahkan, ada dugaan Arie Genipa telah menjuat aset perusahaan sebesar Rp5,5 miliar tanpa seijin direksi lainnya dan komisaris, baik di PT Farmalab, PT Indo Global Medika, maupun PT Indofarma Tbk, selaku induk perusahaan.
Dari bocoran surat pemberitahuan opini audit PT Farmalab Indoutama oleh auditor independen diketahui, per 31 Desember 2022, perusahaan tersebut mengalami defisiensi modal sebesar Rp2,8 miliar lebih. Juga perusahaan memiliki liabilitas signifikan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga (utang usaha dan utang lain-lain) masing-masing sebesar Rp9.376.475.602 dan Rp13.455.038.109. Sedangkan saldo kas dan setara kas perusahaan hanya sebesar Rp24 juta lebih.
Untuk laporan keuangan PT Farmalab tahun buku 31 Desember 2022, pihak auditor dan Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo memberikan opini tidak menyatakan pendapat. (RN)
Be the first to comment