Malang, innews.co.id – Di acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) melaunching template akta pendirian koperasi yang berisikan anggaran dasar dengan sistematika yang telah disederhanakan.
“Template tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan pendirian koperasi. Karena, template akta pendirian koperasi ini kurang lebih terdiri dari 17 halaman, yang sebelumnya sampai dengan 50 halaman,” terang Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, di hadapan ratusan notaris dari seluruh Indonesia, Kamis (18/11/2021).
Zabadi mengemukakan, kondisi tersebut bertujuan untuk memberikan efisiensi biaya dalam proses pendirian koperasi, sehingga Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dalam menetapkan honorarium atas jasa hukum yang diberikan kepada para pendiri koperasi tidak memberatkan.
Template Anggaran Dasar Koperasi yang telah dilakukan pembahasannya yang melibatkan lintas pelaku terkait, terutama PP INI serta praktisi yang berasal dari NPAK, konsep final telah disetujui dan diparaf perwakilan PP INI.
Zabadi menambahkan, NPAK diharapkan untuk selalu berkoordinasi terutama pada saat pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM setempat. “Serta, mengirimkan laporan tahunan mengenai akta-akta yang telah dibuat kepada Menteri dengan tembusan kepada Pejabat yang berwenang di wilayah kerjanya paling lambat pada bulan Februari setelah berakhirnya tahun yang telah berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengatakan, di usia INI 113 tahun, para notaris harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Kita harus taat azas dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Terkait template akta, INI mempunyai persepsi yang sama bahwa ini adalah bagian dari kemudahan berusaha. Sehingga, notaris nantinya mempercepat proses pembuatan akta serta menyesuaikan biaya pembuatan akta pendirian koperasi. “Untuk itu, kita akan terus mensinergikan kepentingan INI dengan pemerintah,” tukas Yualita. (RN)
Be the first to comment