Jakarta, innews.co.id – Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan yang terbilang kecil, bukan berarti pengusaha tidak peduli dengan pekerjanya. Justru itu harusnya dipahami sebagai bentuk perhatian dari para pengusaha, meski ditengah kondisi perekonomian yang masih carut-marut akibat didera pandemi Covid-19.
“Kita ketahui kenaikan UMP 2022 di DKI sangat kecil kalau dilihat dari nilainya. Tapi saya yakin pengusaha akan mengutamakan kesejahteraan karyawannya,” ujar Hj. Diana Dewi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta kepada innews, Senin (22/11/2021).
Seperti diketahui, kenaikan UMP DKI di tahun 2022 sebesar Rp37.749, menjadi Rp4.453.935.536.
Diana Dewi meminta para pekerja juga harus mengetahui kondisi perusahaannya masing-masing, apalagi dalam saat pandemi Covid-19 saat ini. “Pengusaha dalam memberi upah tentu menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” terangnya.
Selain itu, kenaikan UMP 2022 juga tergantung pada masing-masing sektor usaha dan menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.
“Jadi, jika perusahaannya mendapatkan kinerja masih berlabel positif, saya yakin kenaikan UMP tergantung dari sektor masing-masing perusahaannya,” tutur Diana yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya ini.
Menurutnya, ketika perusahaan merugi, maka pengusaha pastinya mengeluh, meski terkadang luput dari perhatian. Begitu juga ketika perusahaan untung, pengusaha memiliki tanggung jawab moral termasuk membayar pajak.
“Inilah yang jadi keprihatinan kita. Pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kami semua dalam kondisi sangat memprihatinkan, tapi kami tetap berupaya untuk survive. Itu juga semata untuk para karyawan, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” imbuhnya.
Untuk itu, Diana berharap para pekerja bisa memahami kondisi perekonomian saat ini dan tidak memaksakan perusahaan menaikkan upah seperti keinginannya (para pekerja). “Mari, kita sama-sama berjuang dan berdoa agar pandemi bisa berlalu dan perekonomian bangsa kembali kokoh. Bila perekonomian lancar, tentu saja pengusaha akan lebih memperhatikan kesejahteraan pekerjanya,” pungkas Diana Dewi. (RN)
Be the first to comment