Diatur Masuk TMII Wajib Punya Sertifikat Vaksin

Theater Keong Mas Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Jakarta, innews.co.id – Sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat pengunjung yang ingin masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Saat ini TMII masih tutup bagi wisatawan. Kalau ada kebijakan untuk membuka objek wisata kami dukung. Namun sampai saat ini memang belum ada kebijakan apapun,” kata Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang Sari di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka kembali objek wisata di wilayahnya, namun dengan protokol kesehatan yang ketat termasuk keharusan wisatawan menunjukkan sertifikat vaksin.

“Bisa kami terapkan keharusan membawa sertifikat vaksin bagi pengunjung, tinggal menunggu surat edaran dari pemda,” ujar Mayang.

Dia juga mengatakan, TMII sudah siap membuka tempat-tempat wisata di areanya. Terkait mekanisme pelaksanaan aturan tersebut akan dilakukan pada saat pengunjung hendak memasuki area TMII.

“Nantinya bila diberlakukan kebijakan pengunjung dengan sertifikat vaksin, teknisnya akan ada pada saat pengunjung berada di pintu masuk TMII dengan menunjukkan kepada petugas,” terangnya

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan vaksinasi menjadi salah satu syarat dibukanya kembali tempat hiburan dan wisata di ruang terbuka maupun tertutup. Saat ini mal sudah menerapkan kebijakan wajib memperlihatkan surat vaksinasi kepada pengunjung. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan