Didepan Kapolda DIY Pesilat PSHT dan Brajamusti Berdamai

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan (tengah) bersama dua belah pihak yang sebelumnya berseteru dan kini telah berdamai

Yogyakarta, innews.co.id – Bentrokan yang terjadi antara pesilat PSHT dan Brajamusti, berakhir damai. Kapolda D.I. Yogyakarta, Irjen Pol Suwondo Nainggolan sukses mendamaikan kedua belah pihak, Senin (5/6/2023) dinihari.

“Kami berharap kejadian semalam tidak terulang lagi. Masing-masing pihak bisa sama-sama menahan diri dan lebih tenang dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Kami siap membantu bilamana ada persoalan, mungkin ada ketersinggungan dan lainnya,” kata Suwondo.

Dia menambahkan, perdamaian ini merupakan wujud nyata dan komitmen bersama agar kejadian yang lalu tidak melebar sebagai dampak dari disinformasi maupun ulah oknum provokator yang sengaja membuat hoaks di media sosial

Suwondo meminta agar kedua belah pihak tidak mudah termakan isu yang belum pasti kebenarannya, apalagi yang hanya bersumber dari broadcast tanpa mengecek kebenaran informasinya.

Dirinya juga secara khusus meminta maaf kepada warga Yogyakarta atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut. “Kepada warga Yogyakarta, sebagai Kapolda DIY saya minta maaf atas kejadian tersebut. Kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Bilamana ada hal yang kurang enak, segera laporkan ke kami,” seru Suwondo.

Pada kesempatan itu, baik pihak PSHT maupun Brajamusti sama-sama meminta maaf. “Kami menyesalkan kejadian yang terjadi pada 28 Mei 2023. Kami meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dalam menjaga kondisi dan keamanan,” kata Muslih Burhanudin, Ketua Brajamusti, dalam keterangan resminya, yang dirilis Polda DIY, hari ini.

Hal serupa dikatakan Ketua Cabang perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Yogyakarta, Sutopan Basuki. “Kami menyesalkan kejadian yang terjadi pada 28 Mei 2023. Oleh karena itu, kami meminta kepada kita semua untuk dapat menahan diri demi menjaga kondisi dan keamanan Kota Yogyakarta, khususnya, dan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya,” ujar Sutopan.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengapresiasi penanganan masalah tersebut secara cepat oleh Polda DIY. “Kita bersyukur masalah tersebut secara cepat ditangani oleh aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Bahkan, sudah bisa didamaikan. Saya berharap semua pihak bisa sama-sama menjaga keamanan dan ketentraman Yogyakarta secara umum,” serunya.

Dilaporkan bentrokan bermula saat ratusan massa PSHT yang mengendarai kendaraan bermotor berniat mendatangi Wisma PSIM di Jl. Mawar I, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta terkait permasalahan keributan yang melibatkan anggota Brajamusti pada hari Minggu, 28 Mei 2023, di Vila Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul.

Massa dari PSHT kemudian terlibat bentrok di Jalan Kenari Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Aparat dari kepolisian, termasuk Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, Satuan Brimob Polda DIY, dan anggota Koramil Umbulharjo, memblokade massa PSHT agar tidak terjadi bentrok lebih lanjut dengan massa dari Brajamusti. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan