Jakarta, innews.co.id – Terbersit kabar, pekan depan, Luhut Binsar Pandjaitan akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai pelapor dalam kasus dugaan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Ketika dikonfirmasi, Dr. Juniver Girsang Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, belum tahu kapan pastinya kliennya diperiksa. “Bisa Senin atau Selasa depan. Sesuaikan dengan agenda Polda Metro saja,” ujarnya, Sabtu (25/9/2021).
Terkait bukti-bukti, Juniver yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) ini mengatakan, “Tentu semua bukti-bukti sudah siap. Bahkan, letak kebohongannya mereka (Haris dan Fatih) dimana, kita sudah siap,” tegasnya.
Meski begitu, Juniver merahasiakan apa saja bukti-bukti yang disiapkannya tersebut. Dia menambahkan, ruang mediasi tetap terbuka antara Luhut dengan Haris serta Fatia. Luhut juga meminta kedua aktivis itu tak sembarangan berbicara.
“Pak Luhut hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statement yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu saja yang dia imbau,” imbuh Juniver.
Sebelumnya, Luhut telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke polisi dengan nomor laporan: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Kedua aktivis tersebut dilaporkan diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(RN)
Be the first to comment