
Jakarta, innews.co.id – Meski belum resmi dilantik, namun serangkaian kegiatan telah dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat (DPC Peradi Jakbar). Salah satunya adalah pelatihan kepada para advokat dalam mendampingi anak berhadapan dengan hukum.
Acara yang diadakan secara online ini bertema “Peran Advokat dan Teknik dalam Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum”, Sabtu (16/10/2021).
Dalam keterangan resminya, Suhendra Asido Hutabarat Ketua DPC Peradi Jakbar mengatakan, acara webinar ini sangat bermanfaat untuk memberikan wawasan mengenai fungsi dan peran advokat dalam pendampingan anak berhadapan dengan hukum.

“Pelatihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas advokat serta memberikan sumbangan ilmu bagi stakeholders profesi, umum, dan masyarakat luas,” jelasnya.
Asido yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi ini mengatakan, melalui pelatihan ini akan disusun rumusan strategi advokat dalam pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum, anak sebagai pelaku, saksi, dan/atau korban tindak pidana. “Pelatihan itu juga memberikan gambaran bentuk kerja sama yang dapat dibangun Peradi dengan institusi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, mengenai pengetahuan hukum acara peradilan pidana bagi anak berhadapan dengan hukum,” terangnya.
Diakuinya, hingga kini pengurus DPC Peradi Jakbar belum dilantik gegara pandemi Covid-19. Nanun, sudah menggelar berbagai kegiatan, termasuk webinar nasional dan rencananya diskusi level internasional pada akhir Oktober 2021. “Di acara International Webinar, akhir Oktober nanti akan hadir para pembicara lawyer yang yurisdiksinya di Amerika, Australia, dan Belanda. Akan diulas bagaimana cara menjadi advokat di sana, bagaimana peningkatan kualitas di negara-negara tersebut, penegakan kode etiknya, dan bagaimana bar asosiasinya, apakah single atau multi bar,” paparnya.
Menurutnya, rangkaian acara webinar tersebut merupakan bagian dari semangat menggelorakan probono DPC Peradi Jakbar sebagai amanah Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, yakni untuk meningkatkan kualitas advokat sehingga peserta tidak dipungut bayaran.
“Peserta berasal dari berbagai universitas, LBH, NGO, para advokat, DPC dan PBH Peradi serta instansi pemerintah, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian, dan dari berbagai peserta lainnya,” aku Asido.
Dalam sambutan pembukaannya, Prof Otto Hasibuan Ketua Umum DPN Peradi mengatakan perlindungan terhadap anak, perempuan, dan disabilitas sangat penting. Hukum harus memperhatikan tiga hal, yakni asas keadilan, keseimbangan, dan kebenaran.
“Yang berperan serta dalam membela perlindungan anak walaupun ada perbedaan di antara penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan advokat. Namun wajib mengedepankan asas keadilan, tetapi tetap tidak melupakan dan mengesampingkan dua asas lainnya,” ungkap Otto.
Tampil sebagai pembicara pada webinar ini yakni, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Kompol Endang Sri Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar Dwi Agus Arfianto diwakili Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jakbar Anggia Yusran, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi Srimiguna, dan Kepala Pengadilan Negeri Jakbar Syahlan. (RN)
Be the first to comment