
Jakarta, innews.co.id – Keinginan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) untuk mendorong diadakannya Musyawarah Nasional (Munas) bersama Peradi, diapresiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Jakarta Barat.
“Saya sebagai Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat sangat mengapresiasi sikap Ketua Umum Peradi Juniver Girsang untuk melaksanakan Munas. Bagi saya, ini suatu bentuk komitmen yang baik dan patut dihargai. Sebagai advokat, kita harus mempunyai komitmen dan dedikasi yang baik untuk memberikan teladan bagi advokat-advokat lainnya, khususnya bagi advokat junior,” kata Stefanus Gunawan SH., M.Hum., Ketua DPC Peradi SAI Jakbar, kepada innews, Selasa (10/5/2022).
Forum tersebut, lanjutnya, menjadi sarana untuk mengakhiri polemik dan klaim kepengurusan organisasi pengacara yang terjadi selama ini.
Saat ini, Peradi terbelah tiga, yakni Peradi SAI pimpinan Juniver Girsang, Peradi pimpinan Otto Hasibuan, dan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) dengan nakhoda Luhut Pangaribuan.
Dia mengatakan, Munas Bersama itu merupakan komitmen dari ketiga Peradi saat bertemu dengan Menkopolhukham Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H Laoly pada 25 Februari 2020 silam. Ketika itu, sudah dibuat Memorandum of Understanding (MoU) bahwa ketiganya akan bersatu.
Namun, sambungnya, hingga kini sudah dua tahun belum ada niat dari organisasi-organisasi Peradi yang lain untuk menyatukan ini, kecuali dari Peradi SAI.
“Saya juga berharap para advokat senior, khususnya yang menduduki dewan pimpinan nasional (DPN) harus introspeksi diri dan legowo untuk tidak terus memperebutkan kursi kepemimpinan di Peradi,” tandasnya.
Stefanus berharap Munas Bersama ini bisa didukung untuk menyatukan Peradi seperti semula sebagai organisasi yang independen. “Jadi sebenarnya kalau ada niat dan kemauan dari kita sebagai advokat untuk bersatu, itu bukan hal yang sulit. Lepaskan semua ego, kembalikan advokat itu sebagai profesi yang terhormat dan mulia. Mari kita bersatu kembali. Berikan contoh yang baik kepada junior-junior juga kepada masyarakat bahwa kita adalah advokat yang terhormat. Profesi yang taat hukum tidak terus carut marut dan terpecah belah. Kalau secara internal tidak bisa beres, bagaimana bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah advokat yang taat hukum,” pungkasnya. (LIAN)
Be the first to comment