DPR Panggil Pengwil Bahas Polemik Kongres Notaris, Akankah Selesai?

Logo Ikatan Notaris Indonesia (INI)

Jakarta, innews.co.id – Polemik pelaksanaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) sampai juga ke telinga anggota dewan. Guna mengakhiri kekisruhan di perkumpulan notaris tersebut, secara khusus Komisi III DPR RI memanggil Pengurus Wilayah INI untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU), di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR/MPR, di Senayan, Selasa, 23 Mei 2023, Pukul 14.00 WIB.

Dalam suratnya bernomor B/5895/PW.01/5/2023 tertanggal 17 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam, disebutkan agenda pembahasan mendengarkan masukan penyelesaian permasalahan pada Organisasi Ikatan Notaris Indonesia.

Ketika dikonfirmasi Lodewijk membenarkan pihaknya memanggil Pengwil INI. “Kami perlu mendengar langsung terkait persoalan yang tengah mengemuka di INI,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023).

Dia menambahkan, nantinya persoalan tersebut akan dibicarakan dan dicarikan solusi terbaik sehingga kemelut di tubuh INI bisa segera tuntas. “Semoga kalau sudah dibicarakan ada titik terang penyelesaian,” tukasnya.

Sementara itu, Christina Ella Yonathan Ketua Pengwil INI Papua Barat mengatakan, dirinya akan hadir dalam pertemuan tersebut. “Iya, saya ikut,” ujarnya singkat, hari ini.

Ketika ditanya apa materi yang akan disampaikan, Ella menuturkan, “Nanti setelah RDPU baru kita bicara ya,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan