Dr. John N. Palinggi: “Ganti Pengurus Ormas yang Cacat Pengabdiannya”

Dr. John N. Palinggi, MM., MBA., Ketua Harian Bisma--wadah kerukunan umat beragama

Jakarta, innews.co.id – Di Indonesia, selain partai politik, perkumpulan yang ada termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Kalau parpol dikategorikan pressure group (kelompok penekan), maka ormas disebut interest group (kelompok kepentingan), termasuk di bidang keagamaan.

“Banyak ormas di Indonesia tergelincir pada abdian yang tidak semestinya, pastinya tidak sesuai dengan AD/ART. Aspirasi dan perjuangan ormas harus selaras dengan AD/ART,” kata Dr. John N. Palinggi, MM., MBA., Ketua Harian Bisma–wadah kerukunan umat beragama kepada innews, Selasa (1/6/2021).

Dikatakannya, banyak pengurus ormas tidak membaca tujuan, fungsi, tugas, dan abdian dalam rangka mewujudkan kepentingan anggotanya. “Ormas di Indonesia ibarat pohon yang akarnya menjulang ke atas. Jadi, pohonnya layu. Anggota tidak mendapat apa-apa, tapi pengurusnya getol memperjuangkan kepentingannya sendiri. Tak heran, banyak pengurus ormas–termasuk keagamaan, tidak layak karena mereka bukannya melayani lewat karya, tapi malah mengharapkan sesuatu dari ormas tersebut. Banyak pengurus ormas cacat perilakunya,” urai John lagi.

Ormas di Indonesia, sambung John, bukan memberi kontribusi untuk menciptakan keselarasan di bangsa ini. Justru ormas mengacaukan semua. “Kekacauan di masyarakat salah satunya diakibatkan tidak berlangsungnya abdian yang benar oleh ormas. Bahkan, ada manipulasi pengabdian,” tukas John.

Dikatakannya, banyak pengurus ormas gemar berpolitik. Begitu juga ada ormas keagamaan yang sukanya ikut-ikutan mengurus pemerintahan. Padahal, tugasnya mengurus bagaimana peribadahan umatnya bisa berjalan baik, kebebasan beribadah bisa benar-benar diterapkan sesuai amanat UUD 1945 dan mendidik umat supaya bisa memiliki toleransi dengan pemeluk agama lain. “Kalau ada ormas keagamaan yang mengurus urusan pemerintah, apalagi pengurusnya coba-coba berpolitik, bagus bubarkan saja ormas itu. Kalau ormasnya tidak dibubarkan, minimal pengurusnya diganti saja,” tegas John.

Dia menegaskan, jangan ada ormas keagamaan mengurus hal-hal di pemerintahan atau politik. Itu namanya, salah abdian dan terkapar memalukan. “Urusan anggotanya tidak diurus, malah yang lain-lain diurusin. Itu artinya, pengurus ormas keagamaan itu advonturir. Mencari sesuatu hanya untuk dirinya sendiri. Bajunya saja ormas keagamaan, tapi isi perutnya sendiri saja yang diperjuangkan,” ucap John keras.

Dia mencontohkan, persoalan di KPK, ngapain ormas keagamaan ikut nimbrung koar-koar. Serahkan saja pada proses hukum, tidak usah sok jadi ‘pahlawan’ kesiangan.

John juga mengusulkan pemerintah punya tools untuk mengurus ormas-ormas, termasuk keagamaan. Kalau tidak sesuai tujuan dan AD/ART nya, kasih peringatan. Kalau masih mengulangi, bubarkan saja. Jadi, bukan hanya soal ideologi suatu ormas yang disoroti, kinerjanya juga harus dipantau karena banyak yang menyimpang. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan