Dr. John Palinggi: Sahnya Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Adalah Kehendak Tuhan

Dr. John N. Palinggi, MM., MBA., pengamat politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan

Jakarta, innews.co.id – Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024), patut disyukuri, di mana situasi begitu kondusif dan tidak ada riak-riak yang berarti. Putusan MK ini juga menjadi titik akhir dari sebuah proses demokrasi yang panjang di Indonesia sejak tahun lalu.

“Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa kita bisa melalui Pemilu 2024 dengan baik dan lancar. Dengan ditolaknya gugatan Paslon 01 dan 03, secara otomatis pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden-Wakil Presiden RI periode 2024-2029 yang sah,” kata pengamat politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan nasional Dr. John N. Palinggi, MM., MBA., dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Capres-Cawapres 2024

John tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran. “Saya bersama keluarga dan tim yang telah bekerja mendukung Paslon 02 di 315 kabupaten/kota, memberi ucapan selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran yang telah ditetapkan sebagai Presiden-Wapres periode 2024-2029, disertai doa bahwa selama menjalankan tugas selalu dilindungi dan ditolong oleh Tuhan Yang Maha Esa,” serunya.

Seperti kita ketahui, lanjut John, dinamika Pilpres 2024 begitu tinggi, di mana banyak lontaran kata-kata dari orang-orang yang harusnya kita hormati dan memberi teladan, justru mencaci maki dan menghina calon lain.

“Caci maki, umpatan, dan hinaan dari para tokoh yang berintelektual tersebut justru melahirkan luka di masyarakat. Saya doakan, luka yang terjadi di antara sesama anak bangsa bisa disembuhkan secepatnya atas dasar kesadaran dari para tokoh tersebut. Sekarang kita tidak dalam posisi menghakimi orang lain, tapi mendoakan agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap John Palinggi mengingatkan.

Pengamat militer yang pernah menjadi pengajar di Badan Intelijen Negara (BIN) ini meyakini, masa transisi 6 bulan kedepan sebelum dilantik akan berjalan baik. “Kita tahu, 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi tercatat dalam sejarah bahwa beliau telah melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Memberikan perhatian penuh tidak saja kepada pembangunan, tapi juga rakyat Indonesia. Beliau sosok presiden yang merakyat dan tidak kenal lelah menemui rakyat yang dicintainya. Saya doakan proses transisi kepemimpinan akan berjalan baik,” imbuh John.

Dia yakin, kalau Tuhan sudah berkehendak Prabowo-Gibran yang akan memimpin bangsa ini, maka tak akan ada satu orangpun yang bisa menghalangi atau menggagalkannya.

Dirinya mengaku menemui keanehan karena melihat orang yang dulunya begitu getol memaki-maki Jokowi, kini malah berbalik merapatkan diri. Mungkin supaya dikasih jabatan. “Apakah untuk mendapat jabatan harus menghina-hina orang yang memberi jabatan lebih dulu? Apakah mengabdi kepada masyarakat harus memegang jabatan dulu? Aneh juga ya. Nampaknya mereka yang layak ditokohkan justru memberi contoh hipokrit (munafik) kepada anak bangsa,” ungkap Ketua Harian Bisma–lembaga interaksi antar-agama ini sembari tergelak.

John juga mengingatkan agar masa transisi tidak menjadi ajang lobi sana-sini untuk mendapat jabatan. “Sebagai Presiden yang sah, Pak Prabowo memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa-siapa yang akan duduk membantu dirinya menjalankan pemerintahan. Jangan sampai Pak Prabowo dipojokkan dalam hal memberi jabatan kepada seseorang. Itu perilaku yang sangat tidak baik,” tegasnya.

Dikatakannya, dalam kabinet terdahulu ada juga menteri yang tidak ada kerjanya dan tahunya hanya mengajukan pinjaman, dalam dan luar negeri. “Biarkan Pak Prabowo bersama Pak Gibran menentukan siapa ‘pembantu-pembantunya’, tanpa ada intervensi dari manapun. Kalau mau memberi masukan, silahkan saja. Tapi tidak perlu mengintervensi atau melebihi kewenangan Presiden,” ucap John.

Nirkecurangan

Soal ada tidak ya kecurangan dibalik putusan MK tersebut, John menegaskan, putusan MK sifatnya final and binding (akhir dan mengikat), di mana tidak ada upaya hukum lainnya. “Tidak perlu ditafsirkan macam-macam. Putusan sudah final dan tidak ada pembahasan lagi. Warga negara yang baik harus tunduk pada putusan pengadilan, termasuk MK,” cetusnya.

Diingatkan, kalau memang ada kelakuan yang kurang baik, silahkan diperbaiki. Jangan lagi berkanjang dengan perilaku-perilaku negatif.

Dikatakan pula, banyak orang bicara demokrasi, tapi tidak memahami esensi demokrasi itu sendiri. “Banyak yang koar-koar demokrasi, padahal dirinya sendiri selalu menciderai demokrasi. Ini kan jadi kontradiktif,” tandasnya.

John menegaskan, bangsa ini harus dibangun dengan pemikiran besar, rasa optimisme tinggi serta selalu positive thinking. “Kalau hanya berpikir negatif, termasuk dengan pemimpin negara atau sesama manusia, tidak akan mungkin bisa terbangun bangsa ini,” cetusnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan