Dr. Zecky Alatas – Calon DPD RI Minta Mafia Pengirim PMI Ilegal Dihukum Berat

Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta nomor urut 25, Dr (c) Zecky Alatas, SH., MH

Jakarta, innews.co.id – Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal masih saja berulang terjadi di negara ini. Para mafia nampaknya belum kapok beraksi. Pemerintah dan asosiasi penempatan PMI diminta lebih tegas mengatasi persoalan ini.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang Calon PMI secara nonprosedural ke Timur Tengah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023) lalu.

Menurut Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, sidak dilakukan sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan Calon PMI ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut. Rencananya, para Calon PMI yang semuanya perempuan tersebut akan bekerja di Riyadh. Mereka lebih dulu take off ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Lanjut, diterbangkan ke Riyadh, Dubai, dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

Menyikapi kondisi demikian, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta nomor urut 25, Dr (c) Zecky Alatas, SH., MH., mengaku miris dengan masih terjadinya pemberangkatan Calon PMI ilegal. “Saya mengapresiasi kerja Timwas Kemenaker yang bisa menggagalkan pengiriman Calon PMI tersebut,” ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima innews, di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Zecky heran kalau masih ada oknum yang berani mengirim Calon PMI ilegal. “Baik Kemenaker, BP2MI, maupun kepolisian harus bertindak tegas. Mengusut tuntas sampai ke akarnya dan mengawal kasusnya sampai putusan pengadilan. Hukum seberat-beratnya para pelaku. Dengan begitu baru ada efek jera,” kata Zecky yang juga praktisi hukum yang kerap membela warga termarginal ini.

Dirinya menyerukan jangan ada tebang pilih, apalagi kalau sampai oknum-oknum negara yang memback-up pelaku pengirim Calon PMI ilegal.

Zecky yang juga Ketua Umum Brigade 08 ini mendorong para stakeholders dan masyarakat untuk mengawal kasus-kasus pengiriman PMI ilegal. “Harus sama-sama kita kawal kasus ini, supaya jangan ada yang ‘main mata’, sehingga hukuman jadi ringan. Karena ini termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau extraordinary crime,” serunya.

Kritik Asosiasi Pengiriman PMI

Dia juga mengkritisi perusahaan dan atau asosiasi pengiriman PMI yang terkesan belum bisa sepenuhnya menjalankan seperti yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Masak perusahaan pengiriman jasa tenaga kerja yang resmi, bahkan sudah ada asosiasinya kalah dengan para mafia yang mengirim Calon PMI non prosedural? Apa masalahnya?” kritik Zecky tajam.

Dia menilai, masih banyaknya para mafia bermain karena ada celah dari lemahnya peraturan yang ada dan kurangnya sosialisasi, baik dari pemerintah pusat, daerah, asosiasi, maupun perusahaan yang resmi. “Bisa juga karena terlalu banyaknya peraturan yang memberatkan perusahaan resmi yang mempunyai izin untuk proses pemberangkatan Calon PMI,” seru suami dari pedangdut Wirdha Sylvina yang akrab disapa Neng Wirdha ini.

Dia mendorong agar hal tersebut benar-benar dipikirkan oleh pemerintah. “Asosiasi dan pemerintah harus duduk bersama membahas hal ini. “Jangan membuat satu peraturan yang kita sendiri masih belum bisa menjalankannya atau istilahnya masi uji coba. Mungkin ini dampak dari proses pemberangkatan Calon PMI resmi yang ribet dan ruwet. Sementara yang non prosedural sangat mudah,” imbuhnya.

Untuk itu, sambung Zecky, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah dan asosiasi yang harus diselesaikan agar tidak berlarut-larut. “Bagi pihak-pihak yang tidak sanggup menjalankan ya harus mundur. Itu menjadi konsekuensi kalau kita tidak dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab untuk memajukan organisasi/asosiasi penempatan Calon PMI keluar negeri. Lebih baik mundur dengan terhormat dari pada membuat susah anak bangsa untuk mencari nafkah dan membiayai kebutuhan hidup keluarganya. Karena itu semua di jamin oleh UUD 1945,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan