Jakarta, innews.co.id – Upaya pemerintah memerangi mafia tanah yang sudah menahun di persada ini mendapat dukungan penuh dari Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT). Terbukti, selama dua hari berturut-turut, (5-6 November 2021), PP IPPAT mengadakan Pendidikan Latihan Dasar dan Pembekalan Kode Etik kepada calon PPAT.
“Penting para PPAT mendalami kode etik agar dalam bekerja nanti tidak melakukan hal-hal yang sembrono, seperti terlibat dalam mafia tanah,” kata Hapendi Harahap Ketua Umum PP IPPAT kepada awak media, saat pembukaan Diklatsar secara virtual di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jum’at (5/11/2021).
Hapendi mengakui, ada PPAT yang terlibat dalam komplotan mafia tanah. “Bila memang terbukti, kepada mereka tentu akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya lagi.
Intinya, kata Hapendi, IPPAT mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi mafia tanah. “Kita perlu membekali para calon PPAT. Dengan memahami kode etik secara benar, tentu akan lebih berhati-hati dalam melakukan tugasnya kelak,” tuturnya.
Sementara itu, Otty Hari Chandra Ubayani Sekretarius Umum PP IPPAT menambahkan, pihaknya terus berupaya mempersiapkan generasi muda agar bisa memproteksi diri dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak semestinya.
“PPAT adalah pekerjaan yang mulia karena prinsipnya membantu orang lain. Namun, sebagai organisasi tentu memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh anggotanya,” ujar Otty mengingatkan.
Diklatsar yang diikuti lebih dari 4.000 calon PPAT dari seluruh Indonesia tersebut mengusung tema ‘Etika dan Tanggung Jawab PPAT Mendukung Pemberantasan Mafia Tanah’. Tampil sebagai narasumber dari Kementerian ATR/BPN antara lain, Musriadi, Brigjen Pol Daniel Adityajaya, Andi Tenri Abeng, Kompol Harifah Retno Sari (Dittipidum Bareskrim Polri), serta dari jajaran Pengurus IPPAT yakni, Pieter Latumenten, Udin Narsudin, Bambang Oyong, Ely Baharini, Taufan Fajar Riyanto, Rudy Haposan, dan Tagor Simanjuntak. (RN)
Be the first to comment