Jakarta, innews.co.id – Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dengan baik, bukan malah dieksploitasi. Menjaga generasi bangsa menjadi tanggung jawab bersama. Sayangnya, ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengeksploitasi anak untuk meraup keuntungan. Jelas, ini harus diperangi.
Salah satu visi-misi Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) adalah membantu pemerintah dalam memerangi eksploitasi anak. Untuk itu, pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-12, secara khusus FPPI memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, yang dinilai telah berhasil menyelamatkan 750 anak perempuan dibawah umur korban eksploitasi seks dalam periode 2020-2021, dan menetapkan tersangka para mucikari.
Mereka yang menerima penghargaan tersebut antara lain, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat, SIK., M.Sos., Direktur Resersekruminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP. Dr. H. Pujiyarto SH., MH., Kasubdit 5 (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya (hadir ditempat mewakili Direktur dan Renakta), dan Ipda Dewi Purnamasari, SH.,
Panit 2 Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Penghargaan ini sejalan dengan visi-misi serta tujuan FPPI, dimana kita harus ikut berpartisipasi aktif dalam memerangi eksploitasi anak perempuan, karena bisnis ini telah mencabut hak-hak anak perempuan Indonesia yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang baik guna meraih masa depan dan mempunyai cita-cita yang tinggi. Tetapi oleh oknum-oknum tertentu yang telah tega mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan anak perempuan Indonesia,” jelas Dr. Marlinda Irwanti Ketua Umum FPPI yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Sahid ini dalam keterangan tertulisnya kepada innews, Sabtu (28/8/2021).
Salah satu Ketua Kowani ini menambahkan, sebagai organisasi kemasyarakatan, FPPI harus berani melaporkan apabila mengetahui permasalahan tersebut atau melakukan pendampingan kepada korban eksploitasi seksual, karena kejadian ini mungkin bisa terjadi di sekitar kita. “Siapa lagi yang akan peduli kepada anak-anak perempuan Indonesia kalau bukan kita semua,” tegas mantan penyiar senior TVRI ini.
Ketum FPPI mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda di seluruh Indonesia untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang KDRT, eksploitasi, dan lainnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sebagai upaya pencegahan dan membantu korban KDRT untuk melaporkan kepada polisi.
Pada kesempatan tersebut, FPPI juga mendeklarasikan untuk mendampingi pelaporan kekerasan padad perempuan dan eksploitasi anak perempuan dibawah umur.
Tidak hanya memberikan penghargaan kepada PMJ, FPPI juga memeriahkan HUT ke-12, tahun ini dengan peluncuran website FPPI (www.fppi.co.id), sebagai sarana informasi dan berbagi kegiatan. Juga pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) FPPI. Lainnya, peluncuran Smartri-FPPI (UMKM digital) dan pemberian bingkisan pada tenaga kesehatan perempuan di beberapa wilayah, termasuk di RS Darurat Wisma Atlet.
“Kita tentu harus menghargai perjuangan para tenaga kesehatan yang banyak didominasi kaum perempuan dalam memerangi pandemi Covid-19. Untuk itulah, kita layak memberikan penghargaan kepada mereka,” imbuh Marlinda.
Lebih jauh Dr. Marlinda berharap walau bangsa masih didera pandemi Covid-19, namun FPPI harus tetap berjuang dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, khususnya perempuan Indonesia. (RN)
Be the first to comment