Jakarta, innews.co.id – Polemik terkait pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Komite Masyarakat Danau Toba (DPW KMDT) Sumatera Utara terus memanas. Enni Pasaribu Ketua DPW KMDT Sumut jelas-jelas menolak tindakan tersebut, bahkan menyebutkan sebagai bentuk arogansi di organisasi tersebut.
“Saya menolak cara-cara yang tidak sesuai mekanisme. Mosi tidak percaya dari oknum di KMDT Sumut adalah akal-akalan saja. Jauh sebelumnya sudah ada niat mau mencopot saya sewaktu Sekjen terdahulu Jupiter Sitorus dan mantan sekjen sebelumnya tidak mau memenuhi permintaan Ketum. Karena dipaksa terus, maka Jupiter Sitorus mengundurkan diri, karena tidak mau menjalankan yang tidak sesuai dengan AD/ART,” jelas Enni kepada innews, Senin (1/11/2021).
Di KMDT, kata Enni, dirinya mau dan siap mengabdi, tidak mencari apa-apa. “Tapi anehnya, kok saya malah dizalimi dengan cara-cara yang tidak konstitusional,” ucapnya berang.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada bukti alasan pencopotannya. Jika karena mosi tidak percaya, saya minta di rapat dialog kepada Sekjen untuk dibuka tetapi tidak dilakukan. Hal ini membuktikan rapat ini adalah akal-akalan yang tidak sesuai mekanisme organisasi.
“Kalau ada kesalahan atau pelanggaran yang saya lakukan, tunjukkan di pasal mana di AD/ART KMDT. Dan jika ada mosi tak percaya, seharusnya juga saya diminta klarifikasi, bukan langsung semena-mena gaya diktator memecat saya. Ini kan organisasi, bukan milik pribadi,” tegasnya.
Dirinya memastikan akan akan melakukan upaya hukum atas perbuatan melawan hukum demi keadilan. “Saya akan memperkarakan ini karena ada ketidakjelasan dan pemecatan terkesan dibuat-buat,” tukas Enni yang juga dikenal sebagai advokat di Kota Medan ini.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemecatan tersebut. “Ya benar, ada mosi tidak percaya yang kami (DPP) terima dari pengurus KMDT Provinsi Sumut. Itu yang kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat. (RN)
Be the first to comment