Erick Thohir Berani Copot Direktur Pertamina, Bagaimana Dengan Direksi PT Farmalab yang Diduga Lakukan Penggelapan?

Menteri BUMN Erick Thohir yang digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 mendatang

Jakarta, innews.co.id – Pencopotan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi, beberapa hari pasca kebakaran melanda Depo Plumpang, 3 Maret lalu, merupakan bagian dari ketegasan Menteri BUMN Erick Thohir. Padahal alasannya simple, hanya karena ketika diminta datang ke lokasi kejadian dirinya tidak segera datang.

“Ketika rakyat ada musibah, kita harus hadir. Saya saja pulang dari Surabaya, padahal saya ada event besar,” ungkap Erick Thohir di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Erick mengaku telah mengingatkan direksi Pertamina untuk mengagendakan pembahasan tentang strategi penyelesaian dari kondisi zonasi di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) alias depo Pertamina, sejak dua tahun lalu.

“Kebakaran Depo Plumpang tentu ada sebab akibatnya. Kan kita jadi direksi komisaris tidak hanya jabatan, ada tanggung jawabnya,” ujar Erick.

Melihat ketegasan Menteri BUMN, lalu bagaimana dengan kasus dugaan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Farmalab Indoutama, anak perusahaan salah satu anggota Holding BUMN Farmasi, Arie Genipa Suhendi yang saat ini tengah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan?

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Adhyatama Pradana Direktur Utama PT Joy Indo Medika, teregister dengan nomor: LP/B/946/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2023, terkait hutang pembelian alat-alat kesehatan senilai Rp390 juta. Barang-barang permintaan sudah dikirim, namun sudah berbulan-bulan tak kunjung dibayar oleh PT Farmalab.

Diduga Dirut PT Farmalab Indoutama itu telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

“Kami sudah coba menagih kepada Farmalab Indoutama, namun tak kunjung dibayar juga sampai sekarang,” aku Adhyatama Pradana Direktur Utama PT Joy Indo Medika, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Melihat gelagat tidak baik, PT Joy Indo Medika pun melaporkan Arie Genipa Suhendi dkk selaku Direksi PT Farmalab Indoutama ke polisi. “Ada dugaan terjadi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan PT Farmalab Indoutama,” tambah Adhyatama.

Ketika dikonfirmasi, penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Andhika Prabowo membenarkan laporan polisi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan minggu depan.

“Laporan polisi baru kita terima limpahannya dari Polda Metro Jaya. Laporan tersebut baru dilengkapi administrasinya untuk dilakukan undangan klarifikasi ke pelapornya dulu,” aku Andhika di Polres Metro Jaksel, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo Brix Tewu dengan tegas mendukung penanganan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Dirut PT Farmalab Indoutama oleh pihak kepolisian.

Carlo Tewu menegaskan, Kementerian BUMN tidak memberikan toleransi terhadap pengelolaan BUMN yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Kami tidak toleransi, akan kita usut tuntas dan telusuri kasus tersebut,” tegasnya.

Hal serupa juga dikatakan Aditya Dhanwantara Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN. Dia mengaku, belum terinfo adanya kasus tersebut. “Saya akan cek ke Direksi PT Indofarma Tbk, yang menangani langsung,” ujarnya.

Dia menambahkan, bila memang terjadi tindakan yang melanggar hukum, tentunya Kementerian BUMN mendukung proses penyelesaiannya secara tuntas melewati proses hukum yang berlaku. “Selama ini kami sudah berulangkali meminta kepada seluruh jajaran BUMN untuk senantiasa menerapkan GCG serta berintegritas,” tukasnya.

Tak hanya kasus itu, sejumlah karyawan PT Farmalab Indoutama menyurati Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir dan menjelaskan.bahwa saat ini kondisi perusahaan sedang dalam situasi kritis dan siap-siap ditutup karena pengelolaan yang terkesan asal-asalan, tidak profesional, dan keuangan minus, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor independen.

Dari bocoran surat pemberitahuan opini audit PT Farmalab Indoutama oleh auditor independen diketahui, per 31 Desember 2022, perusahaan tersebut mengalami defisiensi modal sebesar Rp2,8 miliar lebih. Juga perusahaan memiliki liabilitas signifikan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga (utang usaha dan utang lain-lain) masing-masing sebesar Rp9.376.475.602 dan Rp13.455.038.109. Sedangkan saldo kas dan setara kas perusahaan hanya sebesar Rp24 juta lebih.

Untuk laporan keuangan PT Farmalab tahun buku 31 Desember 2022, pihak auditor dan Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo memberikan opini tidak menyatakan pendapat. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan