Jakarta, innews.co.id – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) secara tegas mendukung lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Bahkan, organisasi kemasyarakatan yang lahir pada 2018 lalu ini menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memerangi mafia tanah di Indonesia.
“Kita perlu Perppu dan tim ad-hoc. Kita dorong kekutaan sosial untuk menggolkan Perppu ini,” seru SK Budiharjo Ketua FKMTI kepada wartawan di sela Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pemanfaatan Aset Eks BPPN Yang Dapat Memberi Nilai Tambah Bagi Penerimaan Negara & Masyarakat, di Nusantara II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022) kemarin.
Dia mengatakan, lahirnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2016 tentang Reforma Agraria, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik pertanahan. Hanya saja, keseriusan itu baru di level pimpinan. Sementara jajarannya sendiri belum serius.
“Saat ini, pemilik tanah malah bisa jadi tersangka. Adanya dugaan konspirasi antara mafia tanah, dengam oknum di BPN dan kepolisian, membuat para pemilik tanah menjadi was-was. Sekarang ini, orang dengan begitu mudahnya merebut tanah orang lain. Bahkan yang sudah memiliki sertifikat asli,” terang Budiharjo.
Dia memastikan berani membuka siapa-siapa saja yang ‘bermain’ dalam perampasan tanah, baik milik pribadi maupun adat.
Sementara itu, Riyanta Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah III, meminta agar masyarakat bisa bersatu padu melawan mafia tanah. “Rakyat harus berani bersuara dan memperjuangkan apa yang menjadi haknya sampai tetes darah penghabisan. Kita tidak boleh kalah dengan mafia,” kata Riyanta yang juga Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT RI) ini.
Saat ini, mari kita dukung pemerintah yamg telah berkomitmen menggebuk mafia tanah. “Tugas kita memberi masukan kepada pemerintah dan mengontrolnya,” tukasnya.
Dia menambahkan, Perppu bisa menjadi salah satu solusi sehingga penanganan konflik pertanahan bisa lebih cepat diselesaikan. (RN)
Be the first to comment