Medan, innews.co.id – Nusantara Untuk Jokowi (N4J) relawan Presiden Joko widodo, melalui kuasa hukumnya Ojak Nainggolan, SH., MH., melayangkan somasi (teguran) kepada portal berita democrazy.id. Pasalnya, media online tersebut memuat foto Ketua Umum, Dr RE Nainggolan, MM., bersama pengurus lainnya dalam berita yang sama sekali tidak relevan, bahkan dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Somasi kita layangkan pada 3 Juni 2021, menuntut permintaan maaf dan penghapusan foto tersebut serta memberikan teguran keras kepada tim redaksi mereka,” ujar Ojak Nainggolan di Kantor DPP N4J, Selasa (8/6/2021).
Praktisi hukum senior itu mengatakan, pihaknya memberi tenggat satu pekan. Bila tidak ditanggapi, pihaknya akan mengadukan ke Dewan Pers.
Sementara itu, RE Nainggolan, sangat menyayangkan hal tersebut karena mengesankan dirinya bersama N4J kecewa kepada Presiden Jokowi. “Kita relawan yang organik dan solid mendukung Presiden Joko Widodo. Sedih benar kita melihat foto para pengurus dikaitkan dengan berita seperti itu, tersebar dan sebagian orang sekarang hanya membaca judul dan
melihat foto tanpa mau membaca berita sampai utuh,” katanya.
Meski kecewa, RE Nainggolan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan cara-cara persuasif dan tidak langsung mengambil upaya hukum dengan mempidanakan. “Dari dulu, baik saya sebagai pribadi maupun N4J sebagai organisasi, selalu memposisikan insan pers sebagai sahabat, mitra dalam menjaga tumbuh kembangnya demokrasi kita,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan, demokrasi dan kebebasan pers ini kita dapatkan dengan harga sangat mahal. Karena itu semua pihak harus menjaga dan menghargainya dengan rasa tanggung jawab. Kebebasan tanpa rasa hormat dan tanggung jawab, akan menjadi anarki,” tukasnya.
Sementara itu, mendapat somasi, pihak democrazy.id, dengan itikad baik sudah melayangkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kekeliruan seperti itu lagi di kemudian hari. Dalam salinan surat tanggapan atas somasi yang ditandatangani Budi Gunawan, SIP., selaku Pimpinan democrazy.id, dikatakan, “Kami menyadari kekeliruan tersebut. Untuk itu kami sampaikan permohonan maaf yang
sebesar-sebesarnya kepada pihak yang merasa dirugikan. Kami sangat menyayangkan kesalahan fatal ini bisa terjadi. Penulis artikel terkait telah kami berikan teguran dan sanksi atas kekeliruan ini. Foto artikel berita juga sudah kami hapus dan kami ganti dengan yang
sesuai,” jelasnya. (RN)
Be the first to comment