Gelar RAC, Ini Rekomendasi Penting DPC Jaktim Untuk Munas AAI

Anggiat Sinurat Plt Ketua DPC AAI Jaktim

Jakarta, innews.co.id – Rapat Anggota Cabang (RAC) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Jakarta Timur, di Sekretariat DPC AAI Jaktim, Kamis, 17 Juni 2021, menelurkan sejumlah rekomendasi penting, baik internal maupun terkait Musyawarah Nasional (Munas) AAI ke-6.

Hal tersebut disampaikan Anggiat Sinurat Plt Ketua DPC AAI Jaktim kepada innews, Minggu (20/6/2021). “Kami (DPC AAI Jaktim) merekomendasikan Muhammad Ismak sebagai Ketua Umum DPP AAI 2021-2026, Ricardo Simanjuntak sebagai Dewan Kehormatan, Humphrey Djemaat (Dewan Penasihat), dan Alamsyah Hamonangan Sinurat (Komisi Pengawas),” terang Anggiat.

Alasan pemilihan keempat senior AAI tersebut, kata Anggiat, mereka adalah orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin dan berorganisasi. Mereka adalah sosok-sosok terbaik AAI. “Kemampuan dan kesenioritasan mereka sudah tidak diragukan lagi,” tambahnya.

Logo AAI

Dirinya menambahkan, DPC AAI Jaktim siap mengikuti Munas dan mengawal kemenangan Paket IRW (Ismak, Ranto, Wenda).

Selain itu, RAC juga merekomendasi untuk dilakukan rotasi pengurus DPC AAI Jaktim. Di mana RAC telah memilih Foor Good Manik sebagai Steerring Committee (SC) dan Jerry Tampubolon sebagai Organizing Committee (OC) yang tugasnya mempersiapkan Musyawarah Cabang yang akan dilaksanakan setelah Munas AAI.

Ini sekaligus menjawab polemik Muscablub DPC AAI Jaktim yang diadakan diadakan di Hotel 678, Jakarta, 10 Juni lalu. Menurut Anggiat, Muscablub tersebut ilegal.

Dikatakan ilegal, sambungnya, lantaran Muscablub tersebut melanggar ketentuan AD/ART AAI, antara lain Pasal 51 juncto Pasal 43 Anggaran Dasar (AD) Asosiasi Advokat Indonesia; Pasal 22 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) Asosiasi Advokat Indonesia; Pasal 3 ayat (1), (2), (3) dan (4) Peraturan Rumah Tangga Asosiasi Advokat Indonesia; dan melanggar mekanisme dan tata cara Muscablub AAI yang benar.

Lantaran pelaksanaan Muscablub ilegal, maka penetapan Dharma Anwar Dani Hutapea, sebagai Ketua DPC AAI Jakarta Timur juga ilegal karena tidak memenuhi syarat pemilihan Ketua DPC sesuai AD/ART organisasi. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan