Jakarta, innews.co.id – Bergerak cepat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), Senin (1/11/2021). Para pengurus antara lain Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal mendatangi Kemenhumkam untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.
“Hari ini sudah didaftarkan ke Kemenhumham. Nah, di situ akan berproses. Kita berharap semua berjalan lancar,” kata Gede Pasek.
Ketika disinggung soal posisi Anas Urbaningrum, Pasek enggan menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan, bahwa dirinya telah meminta restu kepada Anas dan diharapkan yang bersangkutan segera bisa menyelesaikan masalah yang sedang menimpanya tersebut.
“Kalau posisi Mas Anas saat ini fokus menjalani cobaan dari peristiwa kriminalisasi yang dia dapatkan. Mudah-mudahan saja bisa cepat keluar. Setelah keluar, biar beliau yang menyampaikan apa yang menjadi sikap beliau,” kata Pasek.
Dijelaskan pula, pembentukan PKN itu memiliki tujuan untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.
Pasek juga menyampaikan bahwa dirinya rela mengundurkan diri sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura demi memperjuangkan gagasannya di dunia politik Indonesia. “Saya akhirnya rela keluar dari sekjen partai yang sudah ada dan mulai dari nol lagi. Tentu tujuannya jelas, ingin memperkokoh partai, berkembang, dan diisi orang yang mumpuni,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment