Jakarta, innews.co.id – Akhir-akhir ini, tidak sedikit penceramah dari golongan agama tertentu yang secara terbuka dan dengan sengaja telah menghina/menodai Kitab Suci agama Kristen yaitu, Injil dan Tuhan Yesus Kristus yang oleh umat Kristen sangat dihormati dan diagungkan. Namun hingga hari ini berbagai laporan tidak pernah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Karenanya, Persekutuan Gereja-Gereja Dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyatakan keberatan atas tidak adanya perlakuan yang sama di depan hukum.
“Penyampaian informasi bersifat SARA menimbulkan kebencian bagi golongan agama tertentu. Penghinaan ajaran dan identitas agama dan narasi-narasi kebencian oleh beberapa individu yang disiarkan melalui media sosial menimbulkan reaksi masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama,” ujar PGLII dalam rilisnya yang diterima innews, Jum’at (27/8/2021).
Terkait hal tersebut, Pengurus Pusat PGLII menyerukan agar penegak hukum dan penegakan hukum harus memperlakukan semua dan setiap warga negara sama di depan hukum, dimana individu-individu yang secara fakta terbukti melawan hukum karena penistaan terhadap agama lain dan ujaran-ujaran kebencian harus ditindak secara adil dan diperlakukan sama di mata hukum, untuk mengokohkan penegakkan dan rasa keadilan dalam masyarakat.
“Para penegak hukum memperlakukan mereka yang saat ini telah diproses secara hukum karena dugaan penistaan agama dengan adil berdasarkan hukum dan menjawab rasa keadilan masyarakat dan menjamin hak-hak hukum mereka,” ujar rilis yang ditandatangani Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th (Ketua Umum) dan Pdt. Tommy Lengkong, M.Th. (Sekretaris Umum) ini.
Kepada masyarakat diharapkan tetap mengedepankan kerukunan antar umat beragama. Tiap individu diminta bijak dalam mempertimbangkan setiap pendapat dan penyataannya terhadap agama lain di depan umum atau media dengan cermat dan pikiran yang jernih, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan dalam masyarakat.
Terkhusus kepada umat Kristen, PGLII meminta tetap mengutamakan ajaran Tuhan Yesus Kristus, yaitu kasih, keadilan, dan kebebasan, sehingga dengan bijaksana selalu menjadi perekat bangsa dan di pihak lain berdiri di belakang penegakkan keadilan, supremasi hukum, kesetaraan (equality) dan kebebasan. (RN)
Be the first to comment