Gubernur DIY Wajibkan Indonesia Raya Setiap Hari, Seknas Jokowi: “Harus Diikuti Oleh Daerah-daerah Lain”

Para pengurus Seknas Jokowi, (kiri) Monisyah Wakil Ketua Umum DPN Seknas Jokowi, tengah menyanyikan lagu Indonesia Raya saat mengadakan kunjungan kerja ke Yogyakarta

Jakarta, innews.co.id – Keputusan Pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta untuk mengumandangkan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi. Pasalnya, itu sebagai sebuah upaya menumbuhkan nilai-nilai patriotisme dan kebangsaan yang akhir-akhir ini kian luntur. Hal serupa juga mulai diberlakukan di Jawa Tengah.

“Nilai-nilai patriotisme dirasa semakin luntur pada banyak generasi sekarang. Padahal, di awal Kemerdekaan RI dulu, betapa rakyat begitu bersemangat menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Monisyah Wakil Ketua Umum DPN Seknas Jokowi, dalam keterangan persnya, di Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

Untuk itu, lanjut Monisyah, keputusan Gubernur DIY melalui Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya yang diteken Sultan HB X pada Selasa (18/5/2021), merupakan sebuah upaya positif untuk kembali membangkitkan semangat patriotisme dan mengingatkan bahwa bangsa ini milik semua rakyat dari Sabang sampai Merauke. Dibangun atas dasar kesehatian dan semangat kebersamaan tanpa membeda-bedakan suku, rasa, agama, dan golongan.

“Melalui lagu Indonesia Raya, kita diingatkan kembali akan nilai-nilai luhur bangsa ini untuk bagaimana mengisi kemerdekaan dengan semangat kebersamaan,” kata Monisyah.

Sementara itu, Kyai Rizal Maulana Ketua Seknas Jokowi Majelis Dzikir dan Dakwah mengungkapkan kekagumannya atas keputusan Pemprov DIY yang mewajibkan warganya menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna.

“Semangat kebangsaan dan persatuan Ini pastinya akan membawa dampak positif untuk bangsa yang cinta damai ini,” kata Kyai Rizal Asyik–sapaan akrab Rizal Maulana yang mengaku terkagum-kagum saat menghubungi Monisyah di Yogyakarta sedang berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya, di pagi hari.

Bagi Kyai Rizal Asyik, keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, sangat tepat. “Rasa hormat dan bangga kita pada Gubernur DIY Bapak Sri Sultan Hamengkubuwono X. Semoga NKRI tetap berdiri diatas persatuan dan yang berasaskan Pancasila,” tukasnya.

Dirinya juga mendorong agar semua daerah melakukan hal yang sama. “Ini menjadi cara dan ‘senjata’ kita menolak mereka yang masih ingin mengusung negara khilafah. Terus perdengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari, baik di sekolah, instansi pemerintah dan swasta, serta tempat-tempat umum. Dengan begitu, akan semakin bangkit rasa nasionalisme dan spirit kebangsaan di hati seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan