Jakarta, innews.co.id – Pengurus Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI)–sayap Partai Demokrat, mengapresiasi penolakan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan yang dilayangkan kubu penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) atau pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
“Ini sudah ke-4 kalinya kemenangan diraih Partai Demokrat kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” kata Ketua Umum Insan Muda Demokrat (IMDI) Michael Wattimena, dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).
Pria yang akrab disapa BMW ini mengatakan, kubu KLB Deli Serdang sudah kalah telak 4-0. “Posisi saat ini sudah 4 kali kemenangan Partai Demokrat kepemimpinan AHY, dan 0 kubu Moeldoko,” tambahnya.
BMW mengatakan, publik sudah tahu semua, kekalahan awal permohonan pengesahan kubu Moeldoko ditolak di Kemenkumham. Dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus.
“Tentunya kami bersyukur rentatan laporan kubu Moeldoko selalu ditolak di Pengadilan. Hal ini membuktikan kepenguran Partai Demokrat Ketum AHY adalah sah dan diakui negara,” tandas BMW.
Atas penolakannya itu, politisi Partai Demokrat yang juga mantan Anggota DPR RI dua periode ini meminta agar kubu Moeldoko untuk tidak menggunakan dan mengatasnamakan Partai Demokrat. “Kan sudah jelas mereka ditolak, pastinya sudah tidak boleh lagi pakai nama Partai Demokrat,” ujar BMW.
Dia mengatakan, kalau (mereka) masih mengaku Partai Demokrat, tentunya mereka ilegal. Sudah jelas kepengurusan yang sah Ketum AHY. (RN)
Be the first to comment